Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Penangkapan Dwi Sasono Berkait Narkoba

Kompas.com - 02/06/2020, 10:56 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

7. Simpan ganja dengan rapi

Selain itu, kata Yusri Yunus, Dwi Sasono menyembunyikan barang bukti narkoba dengan amat rapi sehingga Widi Mulia tak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi

"Berdasarkan pemeriksaan, istrinya tidak tahu. Dia diam-diam, dia rapi sekali. Makanya pada saat kami lakukan penangkapan, dia sembunyikan betul-betul dan istrinya pun tidak tahu ada barang bukti tersebut," ujar Yusri.

Dwi disebut menyimpannya dengan rapi di sebuah wadah di atas lemari miliknya.

8. Ajukan asesmen rehabilitasi

Dwi Sasono mengajukan asesmen rehabilitasi usai diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: [POPULER HYPE] Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba | Zaskia Gotik Umumkan Kehamilan

Menurut Yusri Yunus, Dwi Sasono mengajukan asesmen lewat kuasa hukumnya.

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka," ucap Yusri Yunus.

Namun, terkait hasil dari pengajuan asesmen itu, Yusri Yunus tak bisa menjawabnya karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Sederet Artis Semangati dan Doakan Dwi Sasono yang Terjerat Narkoba

"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.

Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.

"Kami tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com