Tak hanya itu, Dwi Sasono juga mengingatkan kepada para pengguna lainnya untuk segera berhenti mengonsumsi narkoba sebelum terlambat.
Dwi Sasono terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Baca juga: Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Tora Sudiro: Be Strong, Bu Widi Mulia
"(Dikenakan) Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara," ucap Yusri Yunus.
Pasal ini, kata Yusri, didasarkan dari barang bukti yang didapatkan saat penangkapan.
Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono mengonsumsi narkoba dengan beberapa alasan.
Salah satunya terkait masa pandemi virus corona.
Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Be Strong Bro, Ini Pelajaran Berharga
"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku baru mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir.
"Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi DS mengakui satu bulan ini rutin menggunakan (ganja)," ucap Yusri Yunus.
Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Be Strong Bro, Ini Pelajaran Berharga
"Tapi, kami lagi mendalami kemungkinan lain, tapi berdasarkan penyidik Satpolres Narkoba Jaksel menyatakan yang bersangkutan (urinenya) positif (mengandung narkoba)," ucap Yusri Yunus.
Penyanyi Widi Mulia atau Widi "Be3" tak tahu-menahu bahwa suaminya, Dwi Sasono, mengonsumsi narkoba.
Menurut Yusri Yunus, sejauh ini, Widi Mulia tak terlibat narkoba, hanya Dwi Sasono.
Baca juga: Isi Waktu Selama Pandemi, Dwi Sasono Sudah Sebulan Konsumsi Ganja
"Sampai saat ini dia (Dwi Sasono) sendiri (yang mengonsumsi narkoba)," ucap Yusri Yunus.
Yusri berujar, pihaknya juga telah melakukan tes urine dan hanya Dwi Sasono yang positif mengonsumsi narkoba.
"Sampai saat ini kami tes semuanya, tidak ada, hanya yang bersangkutan, istrinya tidak," ucap Yusri.