JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap kembali datang dari dunia hiburan.
Artis peran Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), polisi mengungkap sejumlah fakta.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Dwi Sasono Pakai Ganja, Singgung soal Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Kata Yusri, Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik.
Baca juga: Dwi Sasono: Saya Bukan Pengedar, Saya Korban
Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami kasus penyalahgunaan oleh Dwi Sasono.
Pendalaman kasus ini termasuk tentang seorang tersangka berinisial C yang kini menjadi buronan.
Yusri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada C yang menjadi penyuplai narkoba untuk Dwi Sasono.
Baca juga: Widi Mulia Tak Tahu, Bagaimana Cara Dwi Sasono Simpan Narkoba di Rumahnya?
Suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono.
Dwi Sasono berujar, ia ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dwi Sasono karena Kasus Narkoba
Pria berusia 40 tahun ini mengatakan, ingin terlepas dari jeratan narkoba dan segera berkumpul bersama keluarganya.