JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tyo Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba.
Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Tyo Pakusadewo seperti dirangkum oleh Kompas.com.
Tyo Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan informasi bahwa ada seseorang yang sering menyalahgunakan narkoba.
Dari sinilah tim Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Tyo Pakusadewo.
Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Tyo Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara
"Saat tengah malam, jam 1 dilakukan penangkapan jam 1 dan menemukan seseorang berinisial TP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam siaran langsung di Instagram-nya, @narkoba_metro, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
“Yang menarik di sini beliau adalah seorang public figure senior yang kedua kali (tersandung narkoba," ujar Yusri menambahkan.
Baca juga: Tyo Pakusadewo Beli Ganja Sebulan Dua Kali
Dalam proses penangkapan Tyo Pakusadewo yang berlangsung di kediamannya, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu atau bong.
“Pada saat tengah malam, jam 1 dilakukan penggeledahan kediaman dan menemukan seseorang berinsial TP. Barang bukti ada ganja 18 gram,” kata Yusri.
"Ini membuat resah. Kemudian tim melakukan penyelidikan, sore hari mengintai ke TKP,” ucap Yusri.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tyo Pakusadewo untuk Kedua Kalinya
Tyo Pakusadewo mengakui perbuatannya mengonsumsi barang haram narkoba berjenis ganja dan sabu.
Bahkan kepada polisi, aktor berusia 56 tahun ini mengatakan memesan ganja dua kali selama satu bulan.
Sedangkan sabu, Tyo menggunakannya satu minggu sekali.
Baca juga: Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tyo Pakusadewo
“Dia bisa membeli satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram. Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan,” kata Yusri.
“Dan sabu, dia (Tyo) bisa memakai seminggu sekali,” ujar Yusri.