Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyo Pakusadewo Beli Ganja Sebulan Dua Kali

Kompas.com - 14/04/2020, 15:14 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor kawakan Tyo Pakusadewo kembali berusan dengan pihak kepolisan lantaran dugaan penyalagunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaa awal, Tyo mengakui perbuatannya mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tyo Pakusadewo untuk Kedua Kalinya

Tidak hanya itu, Tyo Pakusadewo juga mengakui membeli barang haram narkoba berjenis ganja satu bulan dua kali.

Untuk sabu, aktor berusia 56 tahun ini menggunakannya satu minggu sekali.

“Dia bisa membeli satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram. Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram pada Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tyo Pakusadewo

“Dan sabu, dia (Tyo) bisa memakai seminggu sekali,” ujar Yusri menambahkan.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yusri berujar, untuk saat ini dia belum dapat memastikan alasan Tyo Pakusadewo menggunakan narkoba lagi.

Baca juga: Benarkan Kabar Tyo Pakusadewo Ditangkap, Keluarga Akan ke Polda Metro Jaya

“Yang bersangkutan belum kita periksa karena baru jam 1 subuh kita tangkap, kita dalami pelan-pelan. Apa motifnya (menggunakan narkoba), sementara kalau pemgakuan, dia ini stroke ringan,” tutur Yusri.

Sebagaimana diketahui, aktor gaek Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dinihari.

Baca juga: 3 Tahun Lalu, Tyo Pakusadewo Pernah Bicara Penyesalan Pakai Narkoba

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Kini polisi masih mendalami pemeriksaan terkait Tyo Pakusadewo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com