JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani kini tengah menjadi terdakwa atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Dipo menyebut, kasus dugaan penganiyaan ini merupakan buntut kenapa dirinya bisa meceraikan Nikita secara agama.
Baca juga: Dipo Latief Tegaskan Bertanggung Jawab terhadap Anaknya dari Nikita Mirzani
Dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020), kuasa hukum Dipo Latief, Uus Mulyaharja berbicara mengenai perceraian Nikita dan Dipo.
Selain itu, Dipo juga berbicara mengenai perceraian melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Berikut rangkumannya.
1. Menikah karena niat baik
Uus mengungkapkan saat kliennya menikah dengan Nikita Mirzani, Dipo sudah menerima Nikita apa adanya.
"Saya tahunya sedikit dari Pak Dipo. Intinya dia punya niat baik, sejak awal punya niat baik. Buktinya kan dinikahin secara siri dengan segala problematikanya (Nikita), dia bersedia menikahi," kata Uus.
Uus juga mengatakan, dengan menikahi Nikita, Dipo berharap mereka bisa sama-sama memperbaiki sifat buruk masing-masing.
"Betul (memperbaiki sifat Nikita), Pak Dipo juga tidak merasa dirinya sempurna. Tapi dia berusaha untuk kemudian sama-sama (memperbaiki diri)," ucapnya.
2. Jalani terapi demi perbaiki perilaku
Setelah menikah secara siri, menurut Uus, baik Dipo dan Nikita sepakat untuk menjalani saat masih berumah tangga.
Terapi ini, kata Uus, untuk memperbaiki perilaku keduanya agar hubungan rumah tangga berjalan dengan baik.
"Menurut informasinya (dari Dipo) begitu. Jadi sudah berusaha juga, baik terapi spiritual maupun non-spiritual dilakukan," kata Uus.