JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani kini tengah menjadi terdakwa atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya.
Dipo menyebut, kasus dugaan penganiyaan ini merupakan buntut kenapa dirinya bisa meceraikan Nikita secara agama.
Baca juga: Dipo Latief Tegaskan Bertanggung Jawab terhadap Anaknya dari Nikita Mirzani
Dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020), kuasa hukum Dipo Latief, Uus Mulyaharja berbicara mengenai perceraian Nikita dan Dipo.
Selain itu, Dipo juga berbicara mengenai perceraian melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Berikut rangkumannya.
1. Menikah karena niat baik
Uus mengungkapkan saat kliennya menikah dengan Nikita Mirzani, Dipo sudah menerima Nikita apa adanya.
"Saya tahunya sedikit dari Pak Dipo. Intinya dia punya niat baik, sejak awal punya niat baik. Buktinya kan dinikahin secara siri dengan segala problematikanya (Nikita), dia bersedia menikahi," kata Uus.
Uus juga mengatakan, dengan menikahi Nikita, Dipo berharap mereka bisa sama-sama memperbaiki sifat buruk masing-masing.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan