Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Rambut Negatif Narkoba, Begini Status Ririn Ekawati

Kompas.com - 16/03/2020, 16:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar menyebut status artis peran Ririn Ekawati saat ini adalah saksi untuk tersangka ITY.

ITY sendiri merupakan asisten Ririn yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Jadi Saksi, Ririn Ekawati Boleh Pulang dari Polres Jakarta Barat

Sebab, kata Ronaldo, hasil tes rambut dan darah Ririn Ekawati negatif narkoba.

"Ya, dia saksi untuk perkara yang ITY, kan menjadi saksinya dia. Kalau dianya (Ririn) tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Pemeriksaan Ririn Ekawati Berlanjut, Ini 5 Faktanya

Lebih lanjut, hasil tes rambut Ririn disebutnya sesuai dengan pengakuan ibu dua anak tersebut saat diperiksa usai diamankan bersama ITY.

"Jadi sudah sesuai dari keterangan yang diberikan, dengan hasilnya bersesuai," ucapnya.

Sebelumnya, Ririn menjalankan tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi: Ririn Ekawati Akui Konsumsi Happy Five dari Asisten, tetapi...

Ronaldo mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk mengkonfrontasi keterangan asisten Ririn, ITY, yang menyebut Ririn sempat menelan pil happy five.

Ririn bersama ITY dan DN (teman ITY) diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.

Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.

Baca juga: Polisi: Hasil Tes Rambut Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Namun berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Sedangkan, ITY positif narkoba.

Di sisi lain, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn dikatakan turut mengonsumsi happy five.

Atas perkara ini, Polres Jakarta Barat sudah menetapkan ITY sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com