Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi, Ririn Ekawati Boleh Pulang dari Polres Jakarta Barat

Kompas.com - 09/03/2020, 22:13 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan hingga saat ini status artis peran Ririn Ekawati adalah sebagai saksi atas kasus narkoba.

Ririn diamankan pada Sabtu (7/3/2020) bersama asistennya, ITY (30) di lobi sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) malam.

Baca juga: Ririn Ekawati Dijemput Adik Ipar Tinggalkan Polres Jakarta Barat

Pagi tadi, Ririn dibawa menuju BNN Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.

Lalu sore harinya Ririn kembali ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sampai malam hari.

Ronaldo menyebut selama diperiksa Ririn berlaku kooperatif.

Baca juga: Asisten Ririn Ekawati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Kami menunggu hasil pemeriksaan. Kami malam ini menunggu juga pemeriksaan pihak lain yang kami periksa. Hasilnya itu nanti akan menentukan arah pemeriksaan berikutnya," ucap Ronaldo.

Kata Ronaldo, tak tertutup kemungkinan Ririn Ekawati akan kembali diperiksa.

"Nanti kalau kami butuhkan keterangan akan kami panggil," tutur Ronaldo.

Sementara itu, Ririn pulang dengan dijemput adik iparnya, Michael Andrew menggunakan mobil CR-V berwarna hitam.

Namun, keduanya masih tutup mulut tidak memberikan pernyataan apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com