Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tri Suaka Diberi Waktu 1 Pekan untuk Jawab Somasi Dyrga Dadali

Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruw, menegaskan, kliennya bakal mengambil langkah hukum apabila Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” tegas Genuari Waruwu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Mengenai somasi, Dyrga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang ia alami ini.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dyrga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu.

Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dyrga terhadap Tri Suaka.

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu.

Diberitakan sebelumnya, Dyrga baru mengetahui Tri Suaka diduga meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin setelah menonton sebuah kanal YouTube.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/09/190929966/tri-suaka-diberi-waktu-1-pekan-untuk-jawab-somasi-dyrga-dadali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke