Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepada Majelis Hakim, Vicky Prasetyo Bertanya Kenapa Bisa Ditahan

Pasalnya, Vicky menganggap penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga itu sebagai bentuk mempertahankan rumah tangga. 

"Saya enggak tahu letak kekuatan buku nikah saya dimana, sampai menghadapi persoalan seperti ini, saya menjadi tahanan seperti ini," kata Vicky dalam persidangan yang digelar secara teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2020).  

Selain itu, Vicky juga meminta kepada majelis hakim untuk menerapkan keadilan yang seadil-adilnya. 

Tak lupa, Vicky memikirkan nasib anak-anaknya yang ada di rumah selama ia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

"Saya adalah kepala keluarga yang menghidupi anak-anak saya yang sedang dalam ujian sekolah di tengah pandemi seperti ini, sangat sekali membutuhkan pembiayaan ekonomi dan hal lain," ungkap Vicky. 

Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Vicky Prasetyo ditahan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah memasuki tahap kedua atau dilimpahkan ke kejaksaan. 

Sementara itu, kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman. 

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky. 

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/29/185859666/kepada-majelis-hakim-vicky-prasetyo-bertanya-kenapa-bisa-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke