Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari 2022, Penyaluran KPR Sejahtera FLPP BTN Naik 473 Persen

Kompas.com - 02/02/2022, 14:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Ilustrasi membeli rumah. FREEPIK/JCOMP Ilustrasi membeli rumah.

Untuk pekerja informal, BTN telah melakukan sejumlah upaya untuk memperluas pembiayaan perumahannya, khususnya KPR Subsidi, di antaranya dengan tukang cukur yang terhimpun dalam Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG), mitra pengemudi ojek online, Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso di Semarang dan marbot masjid.

“Kami membuka kerja sama seluas-luasnya bagi perusahaan, komunitas yang mengayomi para pekerja informal," sebut Haru.

Haru melanjutkan, BTN juga berkolaborasi dengan sejumlah komunitas pekerja informal untuk menggagas proyek terkait layanan jasa perbankan bagi komunitas pekerja informal.

Baca juga: BP Tapera Ajak BTN Segera Salurkan KPR Subsidi

Sebagai langkah awal dari proyek tersebut, BTN beberapa pekan lalu menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Sektor Informal Berbasis Komunitas tentang Proyek Inisiasi Layanan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Pinjaman Kepada Segmen Informal Berbasis Komunitas.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh ketua dari beragam komunitas, yaitu Ketua Umum Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO), Syahnan Phalipi, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, Ketua Umum ASMI Women Empowerment, Jurika Fratiwi dan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI), Abdullah Mansuri memiliki harapan besar dengan kerjasama ini, masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pedangan pasar mendapat akses permodalan untuk perumahan, bahkan bisa sampai nol persen bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

“Kita semua tahu bahwa pedagang pasar tidak memiliki rumah, masih kontrak dan misal satu rumah dihuni banyak keluarga, IKAPPI dan organisasi berharap ada program perumahan yang sesuai bagi mereka,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com