JAKARTA, KOMPAS.com - Mendengar nama tanaman hortikultura, mungkin itu masih terasa asing di telingamu, atau kamu pernah mendengarnya tapi tidak tahu itu apa.
Hortikultura sendiri merupakan bahasa latin yang yang terdiri dari kata "hortus" yang artinya kebun, dan "culture" yang berarti bercocok tanam.
Dilansir dari beberapa sumber, Jumat (11/12/2020), makna hortikultura adalah cara atau teknik bercocok tanam yang menggunakan media kebun atau pekarangan rumah sebagai Iahan.
Baca juga: Pupuk Organik Paling Baik untuk Tanaman, Ini Penjelasannya
Tanaman hortikultura memiliki dua fungsi, yang mana bisa sebagai sumber daya untuk dikonsumsi, dan juga untuk hal keindahan.
Umumnya, hasil yang diperoleh dari budidaya secara hortikultura selalu diupayakan lebih tinggi daripada cara budidaya tanaman lainnya, itu karena hortikultura menggunakan lahan atau area yang lebih luas untuk bercocok tanam.
Meski begitu, tanaman hortikultura tetap bisa dibudidayakan pada area kecil, seperti kebun atau pekarangan rumah, sehingga tanamannya dapat memberi manfaat langsung kepada yang membudidayakan.
Untuk mengetahui lebih jelas, tanaman hortikultura ini terbagi menjadi 4 kelompok berbeda seperti di bawah ini.
Baca juga: Apa Pengaruh Suhu pada Pertumbuhan Tanaman?
1. Sayuran
Kategori sayuran yang termasuk dalam kelompok tanaman hortikultura, di antaranya adalah kubis, bayam, wortel, kangkung, bawang merah, bawang putih, daun bawang, kol, selada, mentimun, buncis, paprika, dan masih banyak lagi.
2. Buah-buahan
Kategori buah-buahan pada tanaman hortikultura menghasilkan buah yang dapat dikonsumsi dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Buah-buah tersebut di antaranya tomat, semangka, jeruk, mangga, melon, stroberi, rambutan, pepaya, jambu, pisang, nanas, apel, anggur dan sebagainya.