Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Cara Menghilangkan Bau Pernis pada Furnitur Bayi

Anda harus benar-benar menghilangkan bau pernis pada furnitur sebelum digunakan. Sebab, jika tidak, bau akan menyengat selama beberapa hari yang dapat mengganggu dan menyebabkan masalah kesehatan. 

Seperti dilansir dari Hunker, Minggu (13/6/2021), ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyerap bau pernis pada furnitur. Berikut ini cara menghilangkan bau pernis pada furnitur bayi.  

Hancurkan arang

Untuk menghilangkan bau pernis pada furnitur kayu boks bayi, dapat menggunakan arang. Caranya, menghancurkan arang kayu menjadi potongan-potongan kecil dan sebarkan di sekitar ruangan dalam mangkuk. 

Arang adalah pembersih udara yang efektif untuk mengendalikan berbagai bau, termasuk bau pernis. 

Cuka putih 

Cuka putih juga berkhasiat menghilangkan bau pernis pada furnitur. Isi mangkuk dengan cuka putih dan letakkan di sekitar ruangan.

Bahan alternatif lainnya, Anda dapat menggunakan baking soda dengan membuka kotaknya dan tinggalkan di dekat tempat tidur atau boks bayi. 

Setelahnya, bersihkan sisa debu baking soda di lantai dan perabotan di sekitar boks bayi atau menyedotnya menggunakan vaccum cleaner dalam beberapa hari saat boks bayi berhenti mengeluarkan bau.  

Ventilasi 

Cara menghilangkan bau pernis pada furnitur bayi adalah manfaatkan ventilasi di dalam ruangan sebanyak mungkin. Gunakan kipas angin untuk menghilangkan bau lebih cepat. 

Sirkulasi udara meningkatkan laju penguapan pelarut dan akan membuat bau lebih cepat menghilang. 

Lilin 

Cara satu ini mungkin tak terpikirkan. Namun, hanya dengan menyalakan lilin di dalam ruangan dapat menghilangkan bau pernis pada furnitur bayi.

Lilin dapat membakar VOC di udara bersama dengan oksigen yang mereka butuhkan untuk tetap menyala. Namun, saat menyalakan lilin, dianjurkan untuk tetap berada dekat ruangan agar dapat mengawasinya.

https://www.kompas.com/homey/read/2021/06/13/153200076/4-cara-menghilangkan-bau-pernis-pada-furnitur-bayi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke