Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pita Limjaroenrat Gagal Jadi PM Thailand, Terjegal Parlemen Abstain

Kompas.com - 14/07/2023, 08:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber DW

BANGKOK, KOMPAS.com - Pita Limjaroenrat, pemimpin partai pemenang pemilu Thailand, Move Forward, gagal pada hari Kamis (13/7/2023) dalam upaya awalnya untuk menjadi perdana menteri Thailand berikutnya.

Meskipun tidak mendapat perlawanan, Pita tidak mendapatkan dukungan lebih dari separuh anggota parlemen bikameral, dengan banyak anggota parlemen yang abstain atau memberikan suara menentangnya.

Parlemen Thailand diperkirakan akan mengadakan pemungutan suara lagi minggu depan, yang dapat diikuti oleh Pita jika ia dicalonkan lagi.

Baca juga: Burger King Thailand Rilis Burger Unik, Hanya Berisi 20 Tumpukan Keju Tanpa Daging

"Saya tidak akan menyerah," kata Pita kepada para wartawan, dan menambahkan bahwa ia menerima hasil pemungutan suara putaran pertama.

Dilansir dari DW, partai Pita meraih kemenangan mengejutkan dalam pemilu

Pada pemilihan umum pertengahan Mei lalu, Partai Maju Bergerak (MFP) memenangkan 151 dari 500 kursi Dewan Perwakilan Rakyat, dan sejak saat itu membentuk aliansi koalisi delapan partai yang bersama-sama memenangkan mayoritas kuat 312 kursi.

Namun Pita membutuhkan minimal 376 suara dari 750 anggota parlemen bikameral untuk menjadi kepala pemerintahan.

Tantangan utamanya adalah Senat yang beranggotakan 250 orang sangat konservatif dan banyak anggotanya yang menentang agenda reformis MFP.

Pemilu baru-baru ini dianggap sebagai titik balik politik utama di Thailand, dengan kemenangan MFP yang tampaknya menandakan berakhirnya sembilan tahun pemerintahan yang didukung oleh tentara yang tidak populer.

Kaum konservatif Thailand kecewa dengan janji kampanye MFP untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat yang meramalkan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun bagi orang-orang yang dihukum karena mencemarkan nama baik kerajaan Thailand.

Baca juga: Parlemen Thailand Mulai Memilih Perdana Menteri Baru

Sejauh ini sekutu-sekutu MFP menolak untuk mendukung rencana tersebut, yang sangat kontroversial di negara di mana keluarga kerajaan telah lama dianggap suci.

Pada hari Rabu (12/7/2023) Mahkamah Konstitusi menerima sebuah kasus yang menuduh Pita dan partainya berusaha menggulingkan monarki dengan amandemen yang direncanakan, membuat pengusaha berusia 42 tahun ini terancam diskors oleh parlemen.

Komisi Pemilihan Umum juga telah merekomendasikan penangguhan Pita dari parlemen atas tuduhan bahwa ia melanggar peraturan kampanye di tengah tuduhan bahwa ia tidak mengumumkan kepemilikannya atas saham perusahaan media, yang dilarang bagi anggota parlemen Thailand.

Pita membantah melakukan kesalahan, namun ia terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah.

"Ada upaya untuk menghalangi, bukan menghalangi saya, tetapi menghalangi pemerintah mayoritas rakyat untuk menjalankan negara dengan berbagai cara," kata Pita kepada ThaiRath TV pada hari Kamis.

Baca juga: Jelang Pemilihan PM, KPU Thailand Usul Pencopotan Pita Limjaroenrat sebagai Anggota Parlemen

"Ini adalah hal yang wajar dalam perjalanan menuju kekuasaan di negara kita ... Saya terdorong dan berharap untuk memperbaiki hal-hal yang ada sampai impian saya dan rakyat dapat tercapai," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com