Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Staf Media Pro-demokrasi Hong Kong Mengaku Bersalah Berkolusi dengan Asing

Kompas.com - 22/11/2022, 20:03 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

HONG KONG, KOMPAS.com - Enam mantan staf surat kabar Hong Kong mengaku bersalah atas konspirasi untuk berkolusi dengan asing dalam pengadilan setelah penangkapan dan penutupan media mereka di bawah undang-undang (UU) keamanan nasional China pada Selasa (22/11/2022).

Mantan karyawan Apple Daily itu mengaku bersekongkol meminta negara atau organisasi asing memberikan sanksi "atau terlibat dalam kegiatan permusuhan lainnya" terhadap Hong Kong dan China.

Pengakuan itu diberikan setelah jaksa setuju untuk membatalkan tuduhan atas penghasutan menurut laporan Al Jazeera pada Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Lagu Protes Hong Kong Tiba-tiba Berkumandang Gantikan Lagu Kebangsaan China di Pertandingan Internasional Rugby

Empat editor senior dan dua eksekutif mengaku bersalah berkonspirasi dengan pendiri Apple Daily Jimmy Lai. Taipan 74 tahun ini masih menunggu persidangan atas tuduhan keamanan nasional terpisah, dalam kolusi tersebut.

Mereka adalah staf penerbitan Cheung Kim-hung, penerbit terkait Chan Pui-man, pemimpin redaksi Ryan Law, Pemimpin Redaksi eksekutif Lam Man-chung, dan penulis editorial Fung Wai-kong dan Yeung Ching-kee.

Keenam orang tersebut dituduh menggunakan artikel Apple Daily untuk meminta sanksi asing terhadap China dan kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Putusan hukuman mereka akan diumumkan setelah adanya kesimpulan dari persidangan Lai, atas tuduhan keamanan dan penghasutan nasional.

Putusan hukuman kepada tokoh-tokoh media pro-demokrasi Hong Kong ini kemungkinan akan menambah ketakutan akan kebebasan pers di bekas jajahan Inggris itu.

Peringkat Hong Kong anjlok dari peringkat 18 ke peringkat 148 dalam indeks kebebasan pers Reporters Without Borders.

Baca juga: Hong Kong Tawarkan 500.000 Tiket Pesawat Gratis untuk Menarik Kembali Wisatawan

Apple Daily terpaksa ditutup pada Juni tahun lalu, setelah pihak berwenang membekukan rekening banknya dan menangkap para eksekutif senior dan staf redaksi.

Perusahaan media itu adalah tabloid pro-demokrasi yang terkenal dengan kritik kerasnya terhadap Beijing. Beberapa media pro-demokrasi Hong Kong lainnya, termasuk Stand News, digerebek oleh polisi Desember lalu.

Mereka juga terpaksa ditutup di bawah UU keamanan nasional, yang diperkenalkan Beijing menyusul protes pro-demokrasi besar-besaran yang juga menimbulkan sejumlah kekerasan pada 2019.

Hong Kong merupakan wilayah semi-otonom dari Beijing dan mengklaim untuk melindungi hak-hak dasar dan kebebasan di bawah prinsip yang dikenal sebagai "satu negara, dua sistem."

Akan tetapi, tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sejak pengenalan UU keamanan nasional China secara praktis menghapus oposisi politik kota dan masyarakat sipil , yang dulunya bergairah.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap Pria yang Mainkan Harmonika di Acara Penghormatan Ratu Elizabeth II

Undang-undang tersebut telah banyak dikritik oleh gerakan kebebasan pers dan kelompok hak asasi manusia.

Pasalnya, itu dapat mengkriminalkan seseorang dengan tuduhan pelanggaran atas akasi suksesi, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing.

Lai yang adalah seorang pengungsi China daratan yang menghasilkan uang dari industri garmen sebelum meluncurkan Apple Daily pada 1995, akan diadili pada 1 Desember.

Taipan berusia 74 tahun itu dan tiga perusahaan yang menurut jaksa terlibat dalam konspirasi tersebut mengaku tidak bersalah.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com