PHNOM PENH, KOMPAS.com - Para kepala pemerintahan Asia Tenggara pada Jumat (11/11/2022) mengeluarkan peringatan kepada Myanmar untuk membuat kemajuan terukur dalam rencana perdamaian.
Mereka mengancam jika hal ini tidak ditaati, Myanmar berisiko dilarang menghadiri pertemuan blok itu.
Kekacauan sosial dan politik memang meningkat di negara itu.
Dilansir dari Reuters, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengatakan bahwa setelah sedikit kemajuan pada konsensus perdamaian lima poin yang disepakati bersama tahun lalu, para pemimpin menyimpulkan perlunya indikator konkret, praktis, dan terukur dengan garis waktu tertentu di Myanmar.
ASEAN akan meninjau perwakilan Myanmar di semua tingkat pertemuan, setelah melarang para pemimpin militernya dari pertemuan puncak sejak tahun lalu.
Kursi Myanmar kosong pada KTT hari Jumat di Phnom Penh.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, yang pekan lalu mengatakan bahwa junta semata-mata harus disalahkan atas kegagalan proses perdamaian, mengatakan, pernyataan itu mengirimkan pesan yang kuat atau bahkan peringatan kepada junta.
Baca juga: ASEAN Dikritik Capain Penyelamatan Krisis Iklim Masih Kurang
Kementerian luar negeri pemerintah militer pada hari Jumat mengeluarkan keberatan terhadap pernyataan ASEAN, dan mengatakan tidak akan mengikuti rekomendasinya.
Mereka sebelumnya menyalahkan kurangnya kemajuan pada pandemi dan hambatan dari gerakan perlawanan bersenjata.
Kekacauan politik, sosial, dan ekonomi telah mencengkeram Myanmar sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi tahun lalu.
Baca juga: ASEAN Sepakat Mengakui Timor Leste sebagai Anggota
Junta melancarkan tindakan keras mematikan terhadap perbedaan pendapat yang mengungkap langkah-langkah tentatif menuju demokrasi selama bertahun-tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.