JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Pemerintah Australia batal akui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti diketahui, Pemerintah Australia yang saat ini dipimpin Partai Buruh telah membatalkan keputusan pemerintah sebelumnya yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Pengumuman tersebut dikeluarkan kurang dari 24 jam setelah Pemerintah Australia mengatakan "tidak ada perubahan" terhadap kebijakan pemerintahan sebelumnya, karena masalah tersebut belum dipertimbangkan dalam rapat kabinet.
Baca juga: Australia Batal Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Pada Selasa (18/10/2022), Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan Australia tetap akan menjadi teman yang kuat bagi Israel dan juga pendukung bagi warga Palestina.
"Hari ini pemerintah Australia mengukuhkan kembali posisi sebelumnya dan yang sudah lama ada bahwa status akhir Yerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari perundingan damai antara warga Israel dan Palestina," kata dia setelah pertemuan kabinet di Canberra.
Wong menyampaikan, Kedutaan Australia untuk Israel selalu dan akan tetap di Tel Aviv.
Indonesia memberikan respons positif atas keputusan Australia tersebut.
Indonesia menyambut baik keputusan Australia dengan berharap kebijakan ini dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel.
"Indonesia juga mengapresiasi penegasan kembali komitmen Australia untuk mendukung upaya damai berdasarkan two-state solution dengan batas-batas wilayah yang diakui secara internasional," twit akun Twitter @Kemlu_RI.
Indonesia menyambut baik keputusan Australia di bawah PM Albanese yang telah menarik pengakuan terhadap Yerusalem Barat sebagai Ibukota Israel.Kebijakan Australia ini diharapkan dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) October 18, 2022
Di akhir 2018, pemerintah Australia yang saat itu dipimpin Partai Koalisi dengan perdana menteri Scott Morrison mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Sikap itu diambil menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) saat itu, Donald Trump, untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat.
Baca juga: Israel Kecam Keputusan Australia Batal Akui Yerusalem sebagai Ibu Kotanya
Menlu Australia Wong Penny mengatakan keputusan pemerintah Australia saat itu adalah keputusan politik, dengan mengatakan sebagai upaya untuk memenangkan kursi dari kawasan pemilihan Wentworth.
"Saya kira kita semua orang tahu jika keputusan kita saat itu tidak sejalan dengan mayoritas masyarakat internasional," kata dia.
Wong berpendapat keputusan tersebut diterima dengan keprihatinan mendalam oleh masyarakat internasional.
PM Scott Morrison pernah membantah jika keputusannya diambil untuk memenangkan kursi parlemen di Wentworth, yang kebanyakan pemilihnya berlatar belakang Yahudi.