Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Sorot Tragedi Kanjuruhan, Minta Polri Tinjau Kebijakan Gas Air Mata

Kompas.com - 02/10/2022, 20:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

KOMPAS.com - Amnesty International menanggapi kematian setidaknya 130 orang setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Dikutip dari laman Amnesty, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban.

"Tidak ada yang harus kehilangan nyawa mereka di pertandingan sepak bola,” ujarnya, menanggapi aksi rusuh pasca-pertandingan Arema FC lawan Persebaya Surabaya itu.

Baca juga: Hujan Cemoohan, Amnesty International Klarifikasi Laporan Terkait Militer Ukraina

Ammesty meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen terhadap penggunaan gas air mata di stadion.

Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus dipastikan diadili di pengadilan terbuka dan tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif.

"Kami juga meminta polisi untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan gas air mata dan 'senjata yang tidak terlalu mematikan' untuk memastikan bahwa tragedi memilukan seperti itu tidak pernah terjadi lagi," ujar Usman.

“Hilangnya nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Polisi sendiri telah menyatakan bahwa kematian terjadi setelah polisi menggunakan gas air mata pada kerumunan yang mengakibatkan penyerbuan di pintu keluar stadion,” tambahnya.

Baca juga: Rangkuman Hari Ke-165 Serangan Rusia ke Ukraina, Ancaman Bahaya dari PLTN Zaporizhzhia, Kepala Amnesty International Mundur

Menurut Amnesty, gas air mata hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa ketika kekerasan meluas dan metode lain gagal.

Orang-orang harus diperingatkan bahwa gas air mata akan digunakan dan dibiarkan menyebar.

Gas air mata juga tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas.

Pedoman keselamatan stadion FIFA melarang membawa atau menggunakan gas pengendali massa oleh petugas lapangan atau polisi.

Baca juga: Isi Laporan Kontroversial Amnesty International Terkait Perang Ukraina

Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan kepada pers bahwa gas air mata menyebabkan para pendukung menuju ke satu pintu keluar.

Selain 130 orang yang telah dilaporkan tewas, 180 lainnya terluka. 2 polisi juga dilaporkan tewas.

Komite Hak Asasi Manusia PBB dalam Komentar Umum 37 menjelaskan bahwa dalam semua kasus aturan penegakan hukum tentang penggunaan kekuatan harus dipatuhi dengan ketat.

Baca juga: Laporan Terbaru Amnesty International Buat Zelensky Geram

Amnesty menegaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya akan proporsional dalam menanggapi insiden kekerasan yang meluas, dan hanya jika metode lain untuk membubarkan massa telah atau akan gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com