HONG KONG, KOMPAS.com - Pengadilan Hong Kong telah menemukan lima terapis wicara bersalah atas hasutan.
Bukti berupa serangkaian buku anak-anak yang terkait dengan mereka sudah diamankan.
Buku bergambar itu menampilkan pendukung demokrasi kota itu sebagai domba yang membela desa mereka dari serigala.
Dilansir Al Jazeera, jaksa menyebut tiga buku bergambar itu berusaha menjelaskan gerakan pro-demokrasi Hong Kong kepada anak-anak muda.
Baca juga: Dengan Donald Trump, Hong Kong Ajarkan Siswa tentang Hukum Keamanan Nasional China
Buku itu disebut menyebarkan separatisme dan membangkitkan kebencian serta penentangan terhadap pemerintah.
Lorie Lai, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Marco Fong, berusia antara 25 dan 28 tahun dan semua anggota serikat terapis wicara, mengaku tidak bersalah.
Mereka memilih untuk tidak memberikan kesaksian selama persidangan atau memanggil saksi ketika proses dimulai pada bulan Juli.
Pengacara mereka berpendapat bahwa pelanggaran hasutan didefinisikan secara samar-samar dan bahwa setiap pembaca harus diizinkan mengambil keputusan sendiri tentang apa yang diwakili karakter dalam buku tersebut.
Baca juga: Layar LED Jatuh Saat Konser Boyband Mirror di Hong Kong, 5 Orang Luka, 1 Masuk ICU
Mereka juga memperingatkan bahwa vonis bersalah akan semakin mengkriminalisasi kritik politik dan memiliki efek mengerikan pada masyarakat.
Ini adalah pertama kalinya kasus publikasi hasutan diadili sejak protes yang mengguncang wilayah itu pada 2019.
Undang-undang hasutan, yang berasal dari zaman kolonial, tidak digunakan sejak 1967 sebelum dihidupkan kembali setelah protes massa.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan tiga buku yang ditujukan untuk anak-anak berusia antara empat dan tujuh tahun: Penjaga Desa Domba, 12 Pahlawan Desa Domba, dan Pengumpul Sampah Desa Domba.
Plot mereka terkait dengan beberapa peristiwa kehidupan nyata.
Ini termasuk protes 2019, upaya gagal oleh sekelompok 12 pengunjuk rasa untuk melarikan diri ke Taiwan dengan speedboat, dan pemogokan oleh pekerja medis pada awal pandemi Covid-19 yang menyerukan Hong Kong untuk menutup perbatasannya dengan China.
Baca juga: Layar Raksasa Jatuh Saat Konser Boyband Mirror di Hong Kong, Timpa 2 Orang
Dalam ringkasan tertulis yang dirilis pada hari Rabu, Hakim Pengadilan Negeri Kwok Wai Kin mengatakan ketiga buku itu menghasut, bukan hanya dari kata-kata "tetapi dari kata-kata dengan efek terlarang yang dimaksudkan di benak anak-anak".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.