Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Najib Razak Belum Selesai, Hukuman 12 Tahun Penjara Bisa Bertambah

Kompas.com - 26/08/2022, 16:31 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali menjalani persidangan pada Kamis (25/8/2022) terkait skandal korupsi dana investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad).

Najib masih menghadapi banyak tuduhan dua hari setelah ia mendapat vonis penjara 12 tahun.

Vonis penjara untuk politisi berusia 69 tahun tersebut dijatuhkan di Pengadilan Federal di Putrajaya selaku pengadilan tertinggi di Malaysia, menguatkan hukumannya terkait skandal yang menjatuhkan pemerintahannya pada 2018.

 Baca juga: Upaya Banding Ditolak, Eks PM Malaysia Najib Razak Dikirim ke Penjara

Najib dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran pidana atas transfer 42 juta ringgit (Rp 139 miliar) dari SRC International--bekas unit 1MDB--ke rekening banknya.

Menurut para analis, hukuman penjara kemungkinan akan menutup pintu bagi kebangkitan politik Najib Razak, yang masih populer terutama di kalangan pemilih pedesaan Melayu.

Sidang pada Kamis (25/8/2022) di Pengadilan Tinggi membahas empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang berasal dari dugaan pencurian 2,3 miliar ringgit (Rp 7,61 triliun) dari dana investasi negara, serta 21 tuduhan pencucian uang melibatkan jumlah yang sama.

Jika terbukti bersalah, Najib Razak terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan dan 15 tahun untuk pencucian uang.

 Baca juga:

Datang dengan dikawal ketat

Najib Razak mengenakan jas gelap dan dasi merah saat tiba di pengadilan. Ia dikawal pengamanan bersenjata lengkap. Sebanyak enam sepeda motor polisi memimpin konvoi kendaraan dengan jendela gelap, beberapa dengan sirene meraung.

Sekitar 100 pendukung berkumpul di pintu masuk gedung pengadilan meneriakkan "Datuk Seri", gelar kehormatan Najib.

Dia dibawa ke ruang sidang melalui jalan rahasia, dan tampak lelah menurut pantauan jurnalis AFP, dengan kepala sedikit menunduk saat dia masuk.

Sambil memegang map merah, Najib duduk diam di dalam, jauh dari sikapnya yang banyak bicara sebelum Pengadilan Federal menguatkan hukuman penjaranya.

Najib Razak dan UMNO, partainya yang kini berkuasa lagi, kalah dalam pemilu 2018 menyusul tuduhan bahwa dia dan rekan-rekannya mencuri dana miliaran dollar AS dari 1MDB dan membelanjakannya untuk segala hal mulai dari real estat kelas atas hingga karya seni mahal.

Skandal itu memicu penyelidikan di Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura, negara yang diyakini menjadi tempat mencuci uang.

Baca juga: Anwar Ibrahim Sebut Najib Razak Jalani Gaya Hidup Hotel Bintang 7

Kementerian Kehakiman AS mengatakan, lebih dari 4,5 miliar dollar AS (Rp 66,6 triliun) dicuri dari 1MDB selama 2009 hingga 2015 oleh pejabat tinggi di dana tersebut dan rekanan mereka.

Sementara itu, departemen penjara Malaysia di Facebook membantah spekulasi publik bahwa Najib Razak diberi perlakuan khusus di penjara.

Dikatakan bahwa foto viral yang menunjukkan sel penjara Najib Razak luas dengan TV, rak, tiga tempat tidur, dan meja adalah tidak benar, lalu mendesak masyarakat menghentikan penyebaran informasi palsu.

 Baca juga: Najib Razak Perkasa Lagi di Malaysia, Sinyal Comeback Politik?

Berita video "Eks PM Malaysia Najib Razak Dipenjara 12 Tahun" dapat disimak di bawah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Dokter Palestina Meninggal Usai Ditahan 4 Bulan di Penjara Israel

Dokter Palestina Meninggal Usai Ditahan 4 Bulan di Penjara Israel

Global
88 Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Desak Biden Pertimbangkan Setop Jual Senjata ke Israel

88 Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Desak Biden Pertimbangkan Setop Jual Senjata ke Israel

Global
Banjir Brasil, 39 Tewas dan 74 Orang Hilang

Banjir Brasil, 39 Tewas dan 74 Orang Hilang

Global
Turkiye Setop Perdagangan dengan Israel sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Turkiye Setop Perdagangan dengan Israel sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Global
Dirjen WHO: Rafah Diserang, Pertumpahan Darah Terjadi Lagi

Dirjen WHO: Rafah Diserang, Pertumpahan Darah Terjadi Lagi

Global
Cerita Dokter AS yang Tak Bisa Lupakan Kengerian di Gaza

Cerita Dokter AS yang Tak Bisa Lupakan Kengerian di Gaza

Global
Asal-usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Asal-usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Global
Hujan Lebat di Brasil Selatan Berakibat 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Hujan Lebat di Brasil Selatan Berakibat 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Global
Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: '150.000 Tentara Rusia Tewas' | Kremlin Kecam Komentar Macron

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: "150.000 Tentara Rusia Tewas" | Kremlin Kecam Komentar Macron

Global
Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com