WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat sedang menyelidiki kasus seorang mahasiswa Saudi yang dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena aktivitas Twitter-nya, kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Rabu (17/8/2022).
“Melakukan kebebasan berekspresi untuk mengadvokasi hak-hak perempuan tidak boleh dikriminalisasi,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, mencatat bahwa AS sedang “mempelajari” kasus dan hukumannya.
Seorang mahasiswa PhD di Universitas Leeds Inggris, Salma al-Shehab ditangkap tahun lalu saat berkunjung ke Arab Saudi.
Baca juga: Nasib Wanita Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara 34 Tahun karena Gunakan Twitter
Dilansir The Hill, dia dilaporkan karena aktivitas Twitter yang kritis terhadap pemerintah Saudi.
Al-Shehab mungkin telah dilaporkan ke pemerintah Saudi melalui aplikasi pelaporan kejahatan, tulis The Guardian pada hari Rabu.
Dka dituduh mengikuti dan me-retweet cuitan para aktivis dan pembangkang.
Pengadilan juga memutuskan bahwa ponsel dan akun Twitternya juga harus disita dan dihapus, menurut Washington Post.
“Kebebasan berekspresi adalah prinsip yang kami perjuangkan di seluruh dunia. Kapan pun, pemerintah mana pun, di mana saja, yang menginjak-injak prinsip seperti itu, kami hanya berusaha membela hak fundamental, ”kata Price.
Baca juga: Misteri Kematian Dua Perempuan Bersaudara dari Arab Saudi yang Jasadnya Ditemukan di Australia
Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden melakukan perjalanan kontroversial ke Arab Saudi awal tahun ini, di mana ia bertemu dengan Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman.
Biden sebelumnya berjanji untuk menjadikan Arab Saudi sebagai "paria" atas pembunuhan 2018 jurnalis Saudi yang berbasis di AS Jamal Khashoggi.
Baca juga: AS Setujui Penjualan Sistem Pertahanan Rudal ke Arab Saudi dan UEA, Nilainya Hampir Rp 75 Triliun
Ditanya apakah hubungan yang melunak antara kedua negara akan mempengaruhi kasus al-Shehab, Price mengatakan bahwa kunjungan Biden baru-baru ini, “telah menjelaskan kepada mitra Teluk kami bahwa hak asasi manusia adalah inti dari agenda kami.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.