Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Penyerbuan Gedung Capitol

Kompas.com - 21/07/2022, 23:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Penulis: VOA Indonesia

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ketika komite Kongres AS yang menginvestigasi serangan 6 Januari 2021 ke gedung kongres mengakhiri sidang dengar pendapat publik putaran pertamanya pekan ini, Kementerian Kehakiman AS menghadapi tekanan yang meningkat untuk menuntut mantan Presiden AS Donald Trump sehubungan dengan serangan berdarah itu.

Kementerian Kehakiman telah mendakwa lebih dari 800 pendukung Trump yang terlibat dalam kerusuhan dan sedang menyelidiki yang lainnya yang terkait dengan peristiwa itu.

Namun belum jelas apakah kementerian itu akan mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menuntut seorang mantan presiden berdasarkan temuan sebuah komite.

Baca juga: Menguak Fakta Insiden Capitol, Mantan Bawahan Trump Bersaksi di Sidang

“Kita tidak tahu apakah akan ada penuntutan yang muncul dari sidang dengar pendapat ini,” kata William Banks, Profesor Hukum Terhormat Dewan Penasihat di Universitas Syracuse.

Itu bukan berarti Trump aman dari ancaman hukum. Ketika komite beranggotakan sembilan orang itu menggelar sidang pertamanya yang disiarkan televisi 9 Juni lalu, wakil ketua panel itu, anggota DPR AS dari Partai Republik, Liz Cheney, berjanji untuk membeberkan bukti yang menunjukkan mantan presiden itu bertanggung jawab karena telah merancang sebuah “rencana tujuh babak yang canggih untuk membatalkan pemilihan presiden dan mencegah pemindahan kekuasaan presiden.”

Sepanjang ketujuh sidang dengar pendapat, panel bipartisan yang terdiri dari tujuh anggota Partai Demokrat dan dua anggota Partai Republik itu menggambarkan rencana tersebut, menghadirkan temuannya dari lebih dari 1.000 hasil wawancara dan lebih dari 125.000 dokumen.

Yang muncul adalah gambaran seorang presiden yang menelan kekalahan namun begitu kerasnya mempertahankan kekuasaan sehingga dia secara keliru mengeklaim bahwa pemilu telah dicurangi terlepas dari bantahan-bantahan yang disampaikan para penasihatnya sendiri.

Baca juga: Penyebab Kematian Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump Diungkap

Ia lantas mendorong Kementerian Kehakiman untuk mendukung kebohongannya, mendesak pejabat di negara-negara bagian kritis untuk membalikkan hasil penghitungan suara untuknya, menekan wakil presidennya sendiri, Mike Pence, agar membatalkan hasil pemilu, mendorong massa pendukungnya untuk turun ke gedung kongres, dan pada akhirnya gagal menghentikan para perusuh yang menerobos masuk ke gedung kongres.

Secara keseluruhan, temuan-temuan komite itu tampak menjadi dakwaan memberatkan bagi perilaku Trump, yang memunculkan kesan bahwa panel itu telah memunculkan seluruh bukti yang dibutuhkan jaksa penuntut untuk mendakwa sang mantan presiden.

Tapi masih harus dilihat apakah Kementerian Kehakiman menganggap sudah ada cukup bukti untuk mendukung penuntutan.

Bahkan, mereka yang berpikir bahwa temuan komite itu menjamin tuduhan kriminal terhadap Trump memperingatkan bahwa temuan-temuan itu menghadirkan cerita dari satu sisi.

Baca juga: Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia

“Sidang kongres itu bersifat sepihak, dalam arti bahwa tidak ada yang memeriksa silang saksi-saksi ini atau mencoba memeriksa kebenaran sumber mereka dan sejenisnya,” kata Banks.

Dalam pernyataan setebal 12 halaman yang dirilis setelah sidang kedua komite bulan lalu, Trump membuat poin serupa dalam pembelaannya sendiri.

“Mengapa mereka tidak membiarkan opini yang berlawanan didengar? Mengapa mereka menyembunyikan bukti dari publik dan hanya menampilkan informasi yang mendukung cerita panjang kubu Demokrat?” tulis Trump, mengulangi klaim palsunya bahwa pilpres itu telah dicurangi.

Perlu digarisbawahi, komite kongres itu tidak berwenang menuntut Trump atau siapa pun juga. Kewenangan itu ada pada Kementerian Kehakiman dan, pada akhirnya, Jaksa Agung Merrick Garland.

Baca juga: Terkait Penyelidikan Insiden Capitol, Trump Disebut Coba Pengaruhi Staf Gedung Putih

Dalam wawancara dengan ABC News 13 Juli, Cheney mengatakan bahwa komite mungkin akan merujuk kasus Trump ke Kementerian Kehakiman untut dilakukan penuntutan, namun kementerian itu “tidak perlu menunggu” rujukan semacam itu.

Seiring penyelidikan Kementerian Kehakiman terhadap orang-orang terdekat Trump, Garland hanya memberikan sedikit petunjuk apakah kementeriannya akan menyelidiki sang mantan presiden atas perannya dalam serangan 6 Januari. Ia mengatakan sebelumnya bahwa para jaksa “akan mengikuti fakta ke mana pun mereka mengarah.”

Juru bicara Garland tidak menanggapi email permohonan tanggapan terkait seruan penuntutan terhadap Trump.

Artikel ini pernah tayang di VOA Indonesia dengan judul Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Serangan 6 Januari ke Kongres AS?

Baca juga: Paksa Ikut Demonstran Capitol, Trump Disebut Sempat Ngamuk ke Sopirnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com