Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nasib Uang Rp700 Juta yang Ditemukan Pengunjuk Rasa di Istana Presiden Sri Lanka

Kompas.com - 11/07/2022, 19:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

COLOMBO, KOMPAS.com - Para pengunjuk rasa yang menyerbu Istana Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa pada Sabtu (9/7/2022) dilaporkan menemukan uang tunai senilai 17,85 juta rupee (sekitar 50.000 dollar AS atau Rp734 juta).

Temuan uang yang ditinggalkan oleh Presiden Rajapaksa ini cukup mengejutkan banyak pihak mengingat negara tersebut sedang menghadapi krisis ekonomi parah. 

Lantas, bagaimana nasib uang tersebut?

Baca juga: Kronologi Pelarian Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa hingga Pendudukan Istana oleh Massa

Dilansir dari AFP, uang kerta baru senilai jutaan rupee yang ditinggalkan oleh Presiden Sri Lanka ketika melarikan diri dari rumah dinasnya akan diserahkan oleh Kepolisian Sri Lanka ke Pengadilan pada Senin (11/7/2022).

Uang itu pada mulanya telah diserahkan oleh pengunjuk rasa kepada pihak kepolisian Sri Lanka. 

"Uang itu diambil alih oleh polisi dan akan diserahkan ke pengadilan hari ini," kata juru bicara kepolisian.

Sumber resmi mengatakan sebuah koper penuh dokumen juga ditinggalkan di rumah megah itu.

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tinggal di gedung berusia dua abad itu setelah dirinya diusir dari rumah pribadinya pada 31 Maret 2022 ketika pengunjuk rasa mencoba menyerbunya.

Pemimpin berusia 73 tahun itu melarikan diri melalui pintu belakang di bawah pengawalan personel angkatan laut dan dibawa pergi dengan perahu, menuju ke timur laut pulau itu, kata sumber resmi kepada AFP.

Baca juga: Presiden Sri Lanka Dipastikan Akan Mundur

Keberadaan persis Presiden Sri Lanka belum diketahui pada Senin pagi waktu setempat.

Tetapi, kantor Perdana Menteri (PM) Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengatakan Rajapaksa telah secara resmi memberitahunya tentang niat untuk mengundurkan diri, tanpa menentukan tanggal.

Wickremesinghe yang juga berusia 73 tahun itu akan secara otomatis menjadi penjabat presiden jika Rajapaksa mengundurkan diri.

Dia akan menjadi Presiden hingga parlemen memilih seorang anggota parlemen untuk menjabat hingga November 2024.

Tetapi, Wickremesinghe sendiri telah mengumumkan kesediaannya untuk mundur jika konsensus tercapai untuk membentuk pemerintahan persatuan.

Pengunjuk rasa menyerbu kediaman resmi presiden Sri Lanka, di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu, 9 Juli 2022.AP PHOTO/ERANGA JAYAWERDENA Pengunjuk rasa menyerbu kediaman resmi presiden Sri Lanka, di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu, 9 Juli 2022.

Menurut Ketua Parlemen Sri Lanka Mahinda Abeywardana, Presiden Rajapaksa berjanji pada akhir pekan lalu untuk mundur pada Rabu (13/7/2022) dan membuka jalan bagi "transisi damai".

Baca juga: Sri Lanka Krisis, Menlu AS Salahkan Rusia

Proses suksesi bisa memakan waktu antara tiga hari -waktu minimum yang dibutuhkan untuk mengadakan parlemen- dan maksimum 30 hari yang diizinkan berdasarkan undang-undang Sri Lanka.

Partai oposisi utama Samagi Jana Balavegaya (SJB) berkumpul dalam pembicaraan dengan kelompok-kelompok politik yang lebih kecil pada Senin untuk mengamankan dukungan bagi pemimpin mereka Sajith Premadasa.

Seorang pejabat SJB mengatakan mereka mencapai kesepakatan tentatif dengan para pembangkang di SLPP Rajapaksa untuk mendukung Premadasa yang berusia 55 tahun, putra seorang mantan presiden, untuk jabatan puncak.

Sementara, Mantan loyalis Rajapaksa, Dullas Alahapperuma (63), mantan menteri media, diperkirakan akan menjadi perdana menteri Sri Lanka baru. Hal ini dikatakan oleh seorang legislator SJB yang terlibat dalam pembicaraan mengatakan kepada AFP.

Lima menteri mengundurkan diri pada akhir pekan dan kantor Wickremesinghe mengatakan kabinet telah sepakat pada Senin untuk mengundurkan diri secara massal setelah kesepakatan dicapai tentang "pemerintah semua partai".

Baca juga: Partai Oposisi Sri Lanka Rencanakan Pemerintahan Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com