JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, permintaan penerbitan Yellow Notice oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Interpol karena hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss adalah bentuk kehadiran negara.
"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani, dan melindungi masyarakatnya di negara lain," pendapat Edi dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir dari Antara, Sabtu (28/5/2022).
Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
Baca juga: Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss Dilanjutkan dengan Penyelaman
Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril (23).
"Kami harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," tutur mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Edi menjelaskan, Yellow Notice dalam kasus ini adalah permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.
Selain Yellow Notice, dia melihat, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.
"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," ujar pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang, Polisi Swiss: Orang Asing Sering Tenggelam di Sungai Aare
Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena sedang mencari tempat melanjutkan kuliah S2.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.