Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 14:40 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh pihak Imigrasi "Negeri Singa", seperti kabar yang banyak beredar di media sosial (medsos) tentang pendeportasian oleh Imigrasi Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas Imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022), dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk Imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

Baca juga: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegah Hepatitis Akut pada Anak Menurut Dokter Singapura

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” jelas Ratna.

Dia mengeklaim, setelah mendengar kabar tersebut, KBRI Singapura langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” terang Rartan.

Dia mengatakan, pihak Imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak Imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.

Baca juga: Singapura Hampir Kembali ke Masa Sebelum Covid-19 Usai Relaksasi Besar-besaran

Ratna menerangkan, pengertian deportasi lebih pada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. Namun, pada kasus UAS kali ini tidak demikian.

“Jadi ini (UAS) belum masuk ke Singapura, lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” ujar dia.

Adapunistri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak Imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura, bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” jelas dia.

Jagat media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pernyataan Ustaz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada Senin (16/5/2022).

Sesampainya di Imigrasi, UAS dilaporkan tidak diizinkan masuk oleh pihak Imigrasi, sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.

Baca juga: Petugas Damkar Singapura Beri Pertolongan 14 Kucing pada Flat yang Kebakaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com