ISLAMABAD, KOMPAS.com - Massa Pakistan menghukum mati seorang pria di daerah terpencil provinsi Punjab Pakistan setelah dia dituduh membakar halaman-halaman Al-Qur'an.
Puluhan orang telah ditahan dan ditangkap karena aksi main hakim sendiri yang menyebabkan kematian pada Sabtu (12/2/2022) malam di distrik Khanewal di provinsi Punjab, menurut Tahir Ashrafi, perwakilan khusus perdana menteri untuk kerukunan beragama.
Lembaga penegak hukum juga memantau ratusan tersangka lainnya, katanya dilansir Al Jazeera pada Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Salah Satu Kuil Buddha Tertua yang Pernah DIgali Ditemukan di Pakistan
Polisi di provinsi Punjab mengatakan setidaknya 15 tersangka utama telah ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut. Kemudian menambahkan bahwa 85 tersangka lainnya telah ditahan dan penggerebekan dilakukan untuk menangkap lebih banyak tersangka.
Pada Minggu (13/2/2022), Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memerintahkan tindakan terhadap massa dan polisi yang bertindak sebagai penonton pembunuhan itu.
“Pembunuhan tanpa pengadilan akan diproses secara hukum. Kami tidak memiliki toleransi bagi siapa pun yang mengambil tindakan hukum," katanya dalam sebuah pernyataan.
Massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu (12/2/2022) malam setelah putra pemimpin doanya mengumumkan bahwa dia melihat pria itu membakar halaman-halaman kitab suci, kata pejabat polisi Munawar Hussain kepada Reuters.
Polisi tiba untuk menemukan pria itu tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon, kata Hussain, menambahkan bahwa massa juga menyerang polisi.
“Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak, dan batang besi membunuhnya dan mengikat tubuhnya di pohon,” kata Hussain.
Baca juga: Polisi Pakistan Serukan Larangan PUBG Pasca-insiden Pembantaian Keluarga
Dia mengatakan bahwa bukti yang sejauh ini dikumpulkan oleh polisi menunjukkan pria yang tewas, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berusia 50-an dan tampaknya memiliki cacat mental.
"Siapa yang bisa membenarkan tindakan biadab rajam sampai mati kepada orang yang memiliki penyakit mental?" Ashrafi, perwakilan khusus perdana menteri, mengatakan pada konferensi pers yang disiarkan televisi di distrik Khanewal.
“Keluarga pria itu mengatakan bahwa korban memiliki masalah kesehatan mental korban selama 10 hingga 15 tahun terakhir.
"Ini bukan agama Nabi saya, untuk membunuh orang di bawah interpretasi agama Anda sendiri," katanya.
Menteri hak asasi manusia negara itu Shireen Mazari mengutuk hukuman mati tanpa pengadilan.
“Pemerintah Punjab harus segera menindak polisi yang melihat kejadian itu dan para pelakunya. Hukum ada – polisi harus menegakkan hukum ini dan tidak membiarkan massa memerintah hari ini,” cuitnya.
Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afghanistan