Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muslim di Sri Lanka Dihantui Diskriminasi dan Kekerasan, Dijadikan Musuh Baru Pasca-perang

Kompas.com - 17/01/2022, 15:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

COLOMBO, KOMPAS.com - Selain menjaga anaknya yang masih kecil, hari-hari Maram Khalifa biasanya dilalui dengan mencari cara untuk bisa membawa pulang sang suami.

Hejaaz Hisbullah, seorang pengacara hak asasi manusia yang terkenal di Sri Lanka, telah dijebloskan ke penjara selama sekitar 20 bulan, di bawah peraturan anti-terorisme. Jaksa penuntut menuduhnya melakukan ujaran kebencian dan menyebabkan ketidakharmonisan masyarakat.

Mereka menuduh Hizbullah memberikan pidato di depan pemuda-pemuda Muslim yang menghasut mereka untuk membenci komunitas Kristen.

Baca juga: 20 Gajah di Sri Lanka Mati Setelah Makan Sampah Plastik

Hizbullah, yang berasal dari komunitas Muslim yang merupakan minoritas di negaranya, telah menghabiskan lebih dari setahun di dalam penjara sebelum dakwaan itu dijatuhkan pada April 2021.

Sejak itu, dia tetap berada di penjara. Proses pengadilan rencananya akan digelar akhir bulan ini. Namun istrinya dengan tegas menolak semua tuduhan yang ditujukan pada suaminya.

"Dia sangat vokal, sangat aktif membela hak-hak Muslim dan hak minoritas secara umum," ujar Khalifa kepada BBC.

Tuduhan terhadap suaminya, lanjut dia, adalah pesan bagi siapapun yang ingin berbicara menentang rasisme, menentang diskriminasi.

Hizbullah pertama kali ditangkap karena dugaan keterlibatannya dengan bom bunuh diri pada Minggu Paskah 2019 yang dilakukan oleh Islamis lokal. Lebih dari 260 orang tewas dalam pengeboman yang menargetkan sejumlah hotel mewah dan gereja itu.

Baca juga: Terbangkan Layangan Besar saat Angin Kencang, Pria Sri Lanka Ini Malah Ikut Terbang

Mulanya, dia dituduh memiliki hubungan dengan salah satu pelaku bom. Pengacaranya berkata, jaksa penuntut belakangan mencabut tuduhan itu setelah pembela menyebutkan fakta Hizbullah hanya pernah terlibat dalam dua kasus sipil yang melibatkan perebutan properti untuk ayah pelaku bom tersebut, yang merupakan pedagang rempah terkenal.

Amnesty International tahun lalu menyebut Hizbullah, kritikus vokal pemerintah, ditahan karena hati nuraninya.

Para aktivis berkata penahanan Hizbullah adalah bagian dari kekerasan yang terus berlanjut kepada komunitas minoritas Muslim di Sri Lanka dalam beberapa tahun terakhir.

Konflik etnik terus terjadi di Sri Lanka, di mana Muslim hanya merupakan kurang dari 10 persen jumlahnya dari total 22 juta orang, yang mayoritas beragama Buddha Sinhala.

Padahal, warga Muslim adalah sekutu pemerintah selama perang yang berjalan nyaris tiga dekade dengan pemberontak Macan Tamil, yang menginginkan tanah yang terpisah untuk suku Tamil yang juga merupakan minoritas negara tersebut.

Baca juga: Iran Setuju Sri Lanka Bayar Utang Minyak Rp 3,5 Triliun dengan Teh

Amnesty International menyebut Hejaaz Hizbullah seorang tahanan karena hati nuraninya.BBC INDONESIA Amnesty International menyebut Hejaaz Hizbullah seorang tahanan karena hati nuraninya.

Namun para pemimpin Muslim mengatakan sikap sebagian besar kaum mayoritas Sinhala berubah kepada mereka setelah perang berakhir dan Macan Tamil kalah pada Mei 2009.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan, kerusuhan anti-Muslim mulai banyak terjadi, menargetkan rumah-rumah dan tempat bisnis. Aksi oleh massa Sinhala itu bahkan terjadi sebelum serangan Minggu Paskah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com