BRUSSELS, KOMPAS.com – Uni Eropa (UE) mendesak anggotanya memberikan dana bantuan kepada konsumen yang terkena dampak kenaikan harga gas dan listrik.
Komisaris Energi Uni Eropa Kadri Simson mengatakan pada Rabu (6/10/2021) bahwa blok itu harus memberikan dukungan kepada warga dan usaha kecil yang paling terpukul.
Kepada Parlemen Eropa, Simson menuturkan bahwa pemberian bantuan sangat penting bagi mereka yang terdampak krisis energi di “Benua Biru”.
Baca juga: Kelangkaan Energi di Eropa, Jutaan Orang Terancam Tidak Mampu Bayar Biaya Gas dan Listrik
“Prioritas langsung harus mengurangi dampak sosial dan melindungi rumah tangga yang rentan, memastikan bahwa kemiskinan energi tidak diperparah,” ujar Simson.
Selain itu, Simson juga meminta sektor bisnis untuk terjun membatu yang terdampak sebagaimana dilansir Euro News.
Sektor bisnis bisa memberikan bantuan kepada negara atau dengan memfasilitasi perjanjian pembelian listrik jangka panjang.
Dalam beberapa hari terakhir, Perancis dan Spanyol telah menyerukan perubahan aturan yang mengatur pasar energi UE karena adanya lonjakan tarif listrik yang sebelumnya sudah tinggi.
Baca juga: Ambisi Mobil Nasional Vietnam Menembus Pasar Eropa
Kenaikan harga telah meningkatkan tekanan pada banyak warga UE yang sudah terpukul keras oleh pandemi virus corona.
Sebanyak 27 negara UE saat ini mengimpor sekitar 90 persen dari kebutuhan gas alamnya.
Di sisi lain, ada sejumlah pihak yang mengkritik peraturan UE mengenai perlawanan terhadap perubahan iklim.
Baca juga: Meski Ada Perbedaan, Eropa-China Harus Tetap Lanjutkan Pembicaraan
“Alasan mengapa harga naik adalah kesalahan komisi,” kata Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban.
Tetapi, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Uni Eropa Frans Timmermans mengatakan bahwa undang-undang iklim Uni Eropa adalah prinsip panduan.
“Semakin cepat kita meningkatkan sumber energi terbarukan, semakin cepat kita dapat melindungi warga kita dari kenaikan harga dari energi tradisional,” kata Timmermans.
Baca juga: Uni Eropa Buka Suara soal Pandora Papers, Ini yang Akan Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.