Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi R Kelly Manfaatkan Status Superstar untuk Melakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 29/09/2021, 03:42 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Penyanyi R Kelly dinyatakan bersalah karena memanfaatkan status superstarnya untuk melakukan aksi pelecehan seksual terhadap para wanita dan anak-anak selama dua dekade.

Ada 11 pendakwa, 9 perempuan dan 2 pria, bersuara dalam persidangan yang berlangsung selama 6 pekan untuk menggambarkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi superstar pria itu, seperti yang dilansir dari BBC pada Selasa (28/9/2021).

Setelah 2 hari berunding, juri pengadilan memutuskan bahwa bintang AS itu bersalah atas 9 dakwaan yang dia hadapi.

Baca juga: Dua Pria di India Alami Pelecehan Seksual dari Polisi, Diancam Bakal Dikirim ke Afghanistan

Hukumanya jatuh tempo pada 4 Mei dan Kelly bisa menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji penjara selama 10 tahun.

Kelly yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly, dinyatakan juri adalah biang keladi dari skema kekerasan dan pemaksaan yang memikat para wanita dan anak-anak agar dia melakukan pelecehan seksual.

Penyanyi superstar yang paling terkenal dengan lagu-lagu hit "I Believe I Can Fly" dan "Ignition (Remix)", juga didapati telah memperdagangkan wanita antar negara bagian AS yang berbeda.

Bersamaan dengan 8 tuduhan perdagangan seks, Kelly dinyatakan bersalah melakukan pemerasan, tuduhan yang biasanya digunakan terhadap asosiasi kejahatan terorganisir.

Selama persidangan, jaksa merinci bagaimana manajer, penjaga keamanan, dan anggota rombongan lainnya bekerja sama untuk membantunya dalam bisnis kriminalnya.

Baca juga: Bob Dylan Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual pada Tahun 1965

Pengadilan juga mendengar bagaimana Kelly secara ilegal memperoleh dokumen untuk menikahi Aaliyah ketika dia berusia 15 tahun pada 1994, tujuh tahun sebelum penyanyi itu meninggal dalam kecelakaan pesawat.

Sertifikat itu, yang bocor saat itu, mencantumkan usia Aaliyah sebagai 18 tahun. Pernikahan itu dibatalkan beberapa bulan kemudian.

Album debutnya pada 1994, "Age Ain't Nothing But a Number", diproduksi dan ditulis oleh R Kelly.

Seorang wanita yang bersaksi bahwa Kelly menahan, membius, dan memperkosanya, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis setelah putusan pengadilan bahwa dia "bersembunyi" dari Kelly karena ada ancaman terhadapnya sejak dia memberikan kesaksian.

"Saya siap untuk memulai hidup saya bebas dari rasa takut dan untuk memulai proses penyembuhan," tambah wanita itu, yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Sonja.

Baca juga: Gubernur New York Mengundurkan Diri karena Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Wanita lain yang bersaksi di pengadilan bernama Lizette Martinez, mengatakan dia "lega" dengan putusan pengadilan yang akhirnya memberikan hukuman penjara terhadap penyanyi superstar itu.

"Saya sangat bangga dengan para wanita yang mampu mengatakan kebenaran mereka," ucap Martinez.

Dokumen hukum telah mengungkapkan siksaan mental yang dilakukan Kelly terhadap korbannya.

Mereka tidak diperbolehkan makan atau menggunakan kamar mandi tanpa izinnya, penyanyi superstar itu mengontrol pakaian apa yang mereka kenakan dan membuat mereka memanggilnya "Ayah".

Gloria Allred, seorang pengacara yang mewakili beberapa korban, mengatakan kepada wartawan, "Saya telah berpraktik hukum selama 47 tahun. Selama ini, saya telah mengejar banyak predator seksual yang telah melakukan kejahatan terhadap wanita dan anak-anak."

"Dari semua predator seksual yang saya kejar, Tuan Kelly adalah yang paling buruk," ujar Allred.

Baca juga: Pangeran Andrew Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Gadis 17 Tahun di New York

Pada konferensi pers di luar pengadilan pada Senin (27/9/2021), jaksa Jacquelyn Kasulis mengatakan bahwa juri telah mengirim pesan kepada orang-orang kuat lainnya seperti sang superstar Kelly.

"Tidak peduli berapa lama, tangan panjang hukum akan menyusul Anda," kata Kasulis.

Putusan hukuman penjara terhadap Kelly itu muncul 13 tahun setelah sang superstar  dibebaskan dari tuduhan pornografi anak setelah diadili di negara bagian Illinois.

Banyak dari tuduhan yang didengar dalam persidangan pertama kali terhadap superstar itu dimuat dalam film dokumenter 2019 Surviving R Kelly.

Korban dari superstar itu kadang-kadang dipilih dari penonton konsernya, atau penyanyi pemula yang dibujuk untuk bergabung dengannya dengan tawaran bantuan karir musik, setelah bertemu secara kebetulan.

Namun setelah bergabung dengan rombongannya, mereka mendapati bahwa mereka hanya diperalat, dikenai aturan ketat, dan dihukum secara agresif, jika mereka melanggar apa yang disebut timnya sebagai "aturan Rob".

Baca juga: Ajudan Utama Gubernur New York Mundur di Tengah Penyelidikan Pelecehan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com