Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhubungan Seks dengan 2 Anak di Bawah Umur, Wanita Ini Dipenjara 102 Tahun

Kompas.com - 03/07/2021, 12:23 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Star

LINCOLN, KOMPAS.com - Seorang wanita di AS dipenjara selama 102 tahun, setelah dia terbukti berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Pelaku yang bernama Christina Greer membujuk bocah berusia 12 dan 13 tahun ganja, dan merayu mereka agar mau bercinta.

Ibu jahat di Sarpy County, Nebraska, itu melakukan perbuatan tak senohoh dengan teman anaknya ketika mereka menginap.

Baca juga: Lupa Matikan Kamera, Mahasiswa Ini Terekam Berhubungan Seks saat Kelas Online

Karena kejahatannya, Greer dijatuhi hukuman penjara selama 102 tahun, dan tidak bisa bebas bersyarat sebelum menyelesaikan 64 tahun.

Media lokal WOWT memberitakan, Greer diputus bersalah atas tiga dakwaan kekerasan seksual terhadap anak tingkat pertama.

Kemudian dakwaan perusakan saksi, dan enam tuduhan pelecehan terhadap anak, demikian keterangan Kantor Kejaksaan Sarpy County.

Dokumen pengadilan mengungkapkan, awalnya anak Greer mengadakan acara menginap di rumahnya dan dihadiri kedua korban.

Wanita berusia 38 tahun itu kemudian membagikan ganja, dan membujuk kedua korban untuk berhubungan seks dengannya.

Wakil Jaksa Phil Kleine mengatakan, mungkin bagi anak di bawah umur bisa bercinta dengan orang lebih tua di sana adalah sesuatu yang keren.

Baca juga: Berhubungan Seks dengan Bocah 13 Tahun, Guru Ini Terancam Dipenjara 30 Tahun

"Namun pada kasus ini, mereka malah dirundung, berpindah sekolah beberapa kali. Sayang sekali mereka berada di situasi ini," paparnya.

Polisi setempat menangkap Greer setelah menerima laporan perbuatan tak senohoh antara September sampai Desember 2017.

Dilansir Daily Star Rabu (30/6/2021), pada Januari 2019 korban yang satu lagi akhirnya membeberkan yang dialaminya.

Pada Agustus 2020, Kleine menerangkan pasal membujuk anak melakukan kejahatan ditambahkan ke daftar dakwaan Greer.

Baca juga: Penyanyi Kafe Ini Berhubungan Seks dengan Pelanggan, Ternyata Ada Layanan Prostitusi

Kleine melanjutkan, kini korban berusia 15 dan 16 tahun. Salah satunya disebut sudah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Mereka harus menanggung seberat ini seumur hidup. Segala bentuk relasi bakal berdampak serius karena perbuatan perempuan itu," kecam Kleine.

Di pengadilan, sambil menangis Greer mengaku sangat menyesal, malu, dan meminta maaf sudah membujuk teman-teman anaknya.

Sebagai ibu, dia menuturkan sudah seharusnya tugasnya melindungi anak. Dia merasa dia sudah gagal menjadi orangtua.

Baca juga: Anggota Mafia Ini Nyaris Dibunuh karena Berhubungan Seks dengan Istri Bosnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com