Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan 3 Anaknya yang Perkosa dan Sodomi Putrinya Mengaku Tak Bersalah

Kompas.com - 07/05/2021, 12:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang ayah dan tiga putranya yang menjadi pelaku pemerkosaan dan sodomi terhadap putrinya mengaku tak bersalah.

Dalam sidang di Pengadilan Sesi Ayer Keroh Rabu (5/5/2021), pelaku yang berusia 51 tahun itu mendapat 35 dakwaan.

Baca juga: Gadis 18 Tahun Mengaku Diperkosa dan Disodomi Ayah dan 3 Saudaranya sejak Tahun Lalu

Harian Metro memberitakan, 33 di antaranya dakwaan pemerkosaan dan dua tuduhan melecehkan dan menyiksa anaknya.

Sementara tiga putranya, masing-masing berusia 23, 27, dan 29 tahun menerima 17 dakwaan pemerkosaan dan satu tuduhan sodomi.

Dalam dakwaan yang dibacakan Hakim Nariman badruddin, keempat pelaku menegaskan mereka tidak bersalah.

Wakil Jaksa Penuntut N Sivashangari tak merekomendasikan bebas bersyarat mengingat kejahatan keempatnya sangat serius.

Dilansir World of Buzz Kamis (6/5/2021), gadis 18 tahun membuat laporan ke polisi pada 22 April lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku dia diperkosa dan disodomi oleh ayah dan tiga kakaknya selama 2020 hingga tahun ini.

Korban mengungkapkan, dia diseret oleh para pelaku, di mana tangannya diikat dan mulutnya ditutup sebelum diperkosa.

Baca juga: Pelatih Sepak Bola Sodomi 7 Anak, Pelaku Pernah Jadi Korban dan Gabung Grup LGBT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com