Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kasus Kematian George Floyd Pastikan Hukuman untuk Derek Chauvin "Benar-benar Adil"

Kompas.com - 20/04/2021, 07:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Para juri pengadilan pada Senin (19/4/2021) mulai mempertimbangkan keputusan hukum untuk Petugas Kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin atas kematian George FLoyd. Jika terbukti bersalah, ia akan dihukum 40 tahun penjara. 

"Anda harus benar-benar adil," kata Hakim Wilayah Hennepin Peter Cahill dalam instruksi terakhirnya kepada para juri yang mendengarkan kasus terhadap mantan perwira Derek Chauvin.

"Pertimbangkan dan pertimbangkan bukti dan terapkan hukum," imbuhnya seperti yang dilansir dari AFP pada Senin (19/4/2021).

Baca juga: Derek Chauvin, Pelaku Pembunuhan George Floyd, Takkan Bersaksi di Pengadilan

Pembunuhan terhadap George Floyd, pria keturunan Afrika-Amerika menjadi kasus kematian orang kulit hitam yang memicu kecaman nasional atas rasialisme dan yang oleh jaksa disebut sebagai "penyalahgunaan wewenang yang mengejutkan".

Chauvin (45 tahun) didakwa atas pembunuhan dan pembantaian terhadap Floyd pada 25 Mei 2020, yang memicu protes melawan ketidakadilan rasial di seluruh dunia dan telah menjadi ujian penting bagi akuntabilitas polisi.

Chauvin terekam dalam video sedang menekan leher Floyd (46 tahun) dengan lutut setelah ditumbangkan di atas tanah dan tangan diborgol selama lebih dari 9 menit. Ia sempat mengeluh "Saya tidak bisa bernapas".

Dalam argumen penutup dari jaksa penuntut kepada juri, berulang kali menunjukkan dan mereferensikan video yang dilihat oleh jutaan orang di seluruh dunia.

"Kasus ini persis seperti yang Anda pikirkan ketika Anda melihatnya pertama kali, ketika Anda melihat video itu," kata jaksa Steve Schleicher kepada juri.

"Anda bisa mempercayai mata Anda," kata Schleicher. "Persis seperti yang kamu tahu, itulah yang kamu rasakan di dalam nalurimu, itulah yang sekarang kamu ketahui di dalam hatimu," tandasnya.

Baca juga: Sebab Kematian George Floyd Belum Ditentukan, Ini 3 Versinya...

"Ini bukan kepolisian, ini pembunuhan," kata Schleicher, "Sembilan menit dan 29 detik penyalahgunaan wewenang yang mengejutkan."

"Terdakwa bersalah atas ketiga dakwaan. Dan tidak ada alasan," ucapnya.

Mempresentasikan argumen penutupnya, pengacara pembela, Eric Nelson mengatakan kepada juri bahwa mereka perlu melihat tindakan Chauvin "dari perspektif seorang petugas polisi yang berakal sehat."

"Dia tidak dengan sengaja menggunakan kekuatan yang melanggar hukum. Ini adalah petugas yang melakukan tugasnya," kata Nelson.

"Anda harus memperhitungkan bahwa petugas adalah manusia yang mampu melakukan kesalahan," ucapnya.

Dia membela tindakan Chauvin dan petugas lainnya yang meringkus Floyd di tanah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com