Pemerintah Malaysia sejak lama berargumen bahwa mengizinkan umat non-Muslim memakai kata "Allah" bisa membingungkan, dan membujuk Muslim untuk pindah agama.
Kasus ini bermula 13 tahun lalu ketika petugas menyita materi agama dalam bahasa Melayu lokal yang berisi kata "Allah", dari seorang pemeluk agama Kristen di bandara Kuala Lumpur.
Wanita bernama Jill Ireland Lawrence Bill itu adalah anggota kelompok masyarakat adat Malaysia.
Ia lalu mengajukan gugatan hukum terhadap larangan orang Kristen menggunakan kata Allah.
Baca juga: Nasib Tragis 860 Sapi di Kapal Karim Allah, Tidak Makan Berhari-hari dan Akan Dibunuh
Malaysia berhasil mencegah konflik agama secara terbuka dalam beberapa puluh tahun terakhir, tetapi ketegangan tetap ada bahkan meningkat.
Pada 2014 sebuah gereja diledakkan dengan bom bensin, sementara itu otoritas Islam menyita Alkitab yang mencantumkan kata Allah.
Tak sampai 10 persen dari 32 juta penduduk Malaysia diperkirakan beragama Kristen, yang sebagian besar berasal dari latar belakang etnis Tionghoa, India, atau pribumi, sedangkan 60 persen beretnis Muslim Melayu.
Baca juga: Kronologi Kata Allah yang Akhirnya Boleh Dipakai Umat Kristen di Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.