Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Archie Tak Bisa Jadi Pangeran, Begini Aturannya di Kerajaan Inggris

Kompas.com - 09/03/2021, 19:46 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Obrolan Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan Oprah Winfrey menyisakan satu pertanyaan besar, benarkah Archie anak pertama mereka tak bisa jadi pangeran?

Meghan yang menikah dengan Harry pada 2018, dalam wawancara dengan Oprah di A CBS Primetime Special berkata, saat hamil dia terkejut kala mengetahui Archie tidak akan mendapat gelar pangeran atau bantuan keamanan.

"Mereka berkata mereka tak mau dia menjadi pangeran atau putri - sewaktu tidak tahu jenis kelaminnya - yang akan berbeda dari protokol," kata Meghan.

Baca juga: Anak Perempuan Meghan dan Harry Kemungkinan Tidak Akan Diberi Nama Diana, Ini Alasannya

Wanita berusia 39 tahun itu pun mengaku khawatir, karena menurutnya ada usulan anggota keluarga kerajaan pertama dari golongan kulit berwarna tak bisa diberi gelar seperti cucu-cucu lainnya.

Menurut Meghan, ras campuran Archie Harrison Mountbatten-Windsor, nama lengkap anak pertamanya, adalah alasan dia tak bisa jadi pangeran.

"Ada kekhawatiran dan pembahasan tentang seberapa gelap kulitnya saat dia lahir," kata Meghan.

Lantas, benarkah yang ditakutkan Meghan? Mari kita lihat aturannya di Kerajaan Inggris.

Baca juga: 5 Pengakuan Penting Pangeran Harry dan Meghan Markle dalam Wawancara Oprah Winfrey

Di bawah konvensi yang masih berlaku, Archie dapat dinobatkan sebagai pangeran jika kakeknya, Pangeran Charles, naik takhta menjadi raja sejak anak-anak.

Namun, Ratu Elizabeth II membuat pengecualian untuk keturunan Pangeran William. Bertahun-tahun yang lalu diumumkan bahwa mereka semua akan menjadi pangeran dan putri.

Kemudian melansir PolitiFact, Archie tak bisa bergelar pangeran saat lahir karena aturan yang ditetapkan Raja George V lebih dari 100 tahun lalu.

Tahun 1917 Raja George V membatasi anggota keluarga kerajaan mana saja yang akan berstatus HRH (His/Her Royal Highness alias Yang Mulia).

Baca juga: Ratu Elizabeth II Disebut Tak Pertanyakan Warna Kulit Anak Pangeran Harry-Meghan Markle

Guardian mewartakan, keturunan yang berhak bergelar pangeran dan putri adalah anak-anak raja, cucu raja dalam garis keturunan laki-laki, dan putra tertua Pangeran Wales.

Dengan demikian, Archie otomatis lahir tanpa gelar pangeran karena dia adalah cicit ratu, tetapi bisa menjadi pangeran kalau Charles menjadi raja.

Meghan pun mengetahui aturan itu, dan sudah menjelaskannya kepada Oprah.

"Saat ayah Harry menjadi raja, secara otomatis Archie dan bayi kami berikutnya akan jadi pangeran atau putri," terangnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com