Grup-grup media dan Pemerintah Australia juga menyuarakan keprihatinan serupa, dengan khawatir bila hoaks bakal menyebar luas.
Sebab, beberapa akun Facebook yang kerap mengunggah hoaks dan teori konspirasi tidak terkena pemblokiran.
Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher mengatakan, Facebook harus berpikir dengan cermat untuk memblokir akun yang mempekerjakan jurnalis profesional, dengan kebijakan editorial dan proses cek fakta.
Baca juga: Survei AS: Banyak Kesalahan Informasi Bersumber dari Facebook
Facebook menolak keras RUU Australia, karena menurut mereka dapat memegaruhi model bisnisnya.
"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," kata manajer Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, William Easton.
"Ini membuat kami berhadapan dengan pilihan berat: upaya mematuhi undang-undang yang mengabaikan kenyataan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," terangnya.
DPR Australia mengesahkan RUU itu pada Rabu malam, dan sekarang sedang dipertimbangkan oleh Senat.
Baca juga: Marah Besar Australia Saat Facebook Blokir Konten Berita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.