Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Blokir Konten Berita di Australia karena Disuruh Bayar oleh Pemerintah

Kompas.com - 18/02/2021, 10:46 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BRISBANE, KOMPAS.com - Facebook memblokir konten berita di Australia pada Rabu (17/2/2021), buntut dari tuntutan pemerintah agar platform media sosial tersebut membayar media.

Mulai Kamis pagi (18/2/2021) warga Australia tidak bisa mengunggah tautan berita, atau melihat akun-akun Facebook dari kantor berita seluruh dunia.

Facebook melakukannya sebagai balasan atas RUU Pemerintah Australia, yang mengharuskan raksasa media sosial itu membayar konten-konten berita di platform mereka.

Baca juga: Warga Australia Tak Bisa Lagi Baca Berita dari Facebook

Namun dampaknya tidak hanya menerpa akun kantor berita.

Akun-akun milik dinas pemadam kebakaran, kesehatan, dan meteorologi seluruh Australia mengalami gangguan, dan memicu amarah publik agar situasi segera diperbaiki.

Juru bicara Facebook mengatakan, laman resmi pemerintah tidak boleh terpengaruh oleh tindakan hari ini, dan mereka akan memperbaiki akun-akun yang tidak sengaja terdampak.

Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson, menyebut pemblokiran berita itu sebagai tindakan berbahaya.

"Memutus akses ke informasi penting ke seluruh negara pada tengah malam tidak masuk akal," ujarnya dikutip dari AFP.

Baca juga: Facebook Mulai Batasi Konten Politik di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

Grup-grup media dan Pemerintah Australia juga menyuarakan keprihatinan serupa, dengan khawatir bila hoaks bakal menyebar luas.

Sebab, beberapa akun Facebook yang kerap mengunggah hoaks dan teori konspirasi tidak terkena pemblokiran.

Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher mengatakan, Facebook harus berpikir dengan cermat untuk memblokir akun yang mempekerjakan jurnalis profesional, dengan kebijakan editorial dan proses cek fakta.

Baca juga: Survei AS: Banyak Kesalahan Informasi Bersumber dari Facebook

Facebook menolak keras RUU Australia, karena menurut mereka dapat memegaruhi model bisnisnya.

"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," kata manajer Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, William Easton.

"Ini membuat kami berhadapan dengan pilihan berat: upaya mematuhi undang-undang yang mengabaikan kenyataan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," terangnya.

DPR Australia mengesahkan RUU itu pada Rabu malam, dan sekarang sedang dipertimbangkan oleh Senat.

Baca juga: Marah Besar Australia Saat Facebook Blokir Konten Berita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
[KABAR DUNIA SEPEKAN] Tabrakan Helikopter Malaysia | Artefak Majapahit Dicuri

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Tabrakan Helikopter Malaysia | Artefak Majapahit Dicuri

Global
Bangladesh Liburkan 33 Murid dan Mahasiswa karena Cuaca Panas

Bangladesh Liburkan 33 Murid dan Mahasiswa karena Cuaca Panas

Global
Dilema Sepak Bola Hong Kong, dari Lagu Kebangsaan hingga Hubungan dengan China

Dilema Sepak Bola Hong Kong, dari Lagu Kebangsaan hingga Hubungan dengan China

Global
Panglima Ukraina: Situasi Garis Depan Memburuk, Rusia Unggul Personel dan Senjata

Panglima Ukraina: Situasi Garis Depan Memburuk, Rusia Unggul Personel dan Senjata

Global
Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar

Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar

Global
Rusia Masuk Jauh ke Garis Pertahanan Ukraina, Rebut Desa Lain Dekat Avdiivka

Rusia Masuk Jauh ke Garis Pertahanan Ukraina, Rebut Desa Lain Dekat Avdiivka

Global
Filipina Tutup Sekolah 2 Hari karena Cuaca Panas Ekstrem

Filipina Tutup Sekolah 2 Hari karena Cuaca Panas Ekstrem

Global
Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Global
Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Global
Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com