TEHERAN, KOMPAS.com - Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei mengatakan Iran hanya akan menerima dan bereaksi terhadap tindakan positif pihak lain terkait kesepakatan nuklir 2015, yang pernah dilanggar.
Khamenei mengatakan selama pidato televisi pada Rabu (17/2/2021) bahwa Iran telah banyak mendengar "pembicaraan dan janji manis" yang dilanggar, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Rabu (17/2/2021).
"Kali ini hanya aksi. Jika kita melihat aksi dari pihak lain, kita juga akan bertindak. Republik Islam tidak akan puas dengan janji aksi," ujar Khamenei kepada masyarakat Tabriz dalam peringatan terjadinya protes pada 1978, yang dianggap sebagai salah satu peristiwa yang menyebabkan revolusi setahun kemudian.
Baca juga: Kesepakatan Nuklir, Menlu AS: Jalan Diplomasi Terbuka untuk Iran
Pada 2018, mantan presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir antara Iran dan kekuatan dunia, kemudian menerapkan kembali sanksi keras terhadap negara yang masih berlaku hingga saat ini.
Dalam kesepakatan nuklir itu, semula menawarkan keringanan sanksi sebagai imbalan atas pembatasan program nuklir Iran, yang diikuti oleh AS dan sejumlah negara lainnya.
Pemerintahan Presiden AS saat ini Joe Biden mengatakan ingin memulihkan kesepakatan bersejarah tersebut, tetapi bersikeras Iran harus kembali ke semua komitmen yang mulai dibatalkan pada 2019 sebelum sanksi dapat dicabut.
Pada awal Februari, Khamenei mengatakan "kebijakan definitif" Iran tentang Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), yang sebagaimana disepakati dan diketahui secara resmi, adalah bahwa AS harus mencabut sanksi terlebih dahulu karena secara sepihak melanggar kesepakatan.
Baca juga: Tiga Kekuatan Eropa Mengutuk Produksi Uranium Iran, Berharap Kesepakatan Nuklir Direvitalisasi
Iran, bagaimanapun, juga telah mengusulkan agar kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) dan kepala "koreograf" Komisi Gabungan JCPOA, Josep Borrell secara simultan kembali ke kepatuhan penuh di bawah kesepakatan oleh kedua belah pihak.
Pernyataan Khamenei datang ketika Iran berada di jalur yang tepat untuk menghentikan implementasi sukarela dari Protokol Tambahan, yang memberikan otoritas inspeksi luas kepada pengawas nuklir PBB.
Langkah pembatasan pengawas nuklir PBB yang dilakukan Iran mengacu pada undang-undang yang disetujui parlemen pada Desember, setelah terjadi pembunuhan terhadap ilmuwan nuklir terkemuka Mohsen Fakhrizadeh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.