TEL AVIV, KOMPAS.com - Otoritas Israel pada Senin (25/1/2021) mengekstradisi seorang wanita buronan yang dituduh melakukan 74 kejahatan seksual terhadap anak di Australia.
Melansir Associated Press (AP), Malka Leifer, mantan guru yang dituduh melakukan 74 kejahatan seksual terhadap anak di sekolah Yahudi di Australia telah berjuang melawan ekstradisi tersebut dari Israel sejak 2014.
Leifer mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah. Pengadilan selama ini juga berlarut-larut dengan menunda berkali-kali ekstradisi Leifer sehingga menuai kritik dari pejabat Australia terhadap pemimpin di Negeri Yahudi itu.
Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual
Pada Senin pagi, Leifer tertangkap kamera oleh media Israel di Bandara Ben Gurion dengan pergelangan tangan sudah diborgol. Pengacaranya, Nick Kaufman membenarkan bahwa Leifer diekstradisi ke Australia.
Media berbahasa Ibrani Ynet melaporkan bahwa Leifer akan naik penerbangan ke Frankfurt, di mana dia akan pindah penerbangan lain menuju Australia.
Keberangkatannya diatur sedemikian rupa sehingga Leifer mampu meninggalkan negara itu sebelum penutupan bandara oleh Israel pada tengah malam karena wabah virus corona.
Baca juga: PP 70/2020 Juga Atur Kewajiban Rehabilitasi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak
Pada Desember, Mahkamah Agung menolak banding terakhir terhadap ekstradisinya, dan Menteri Kehakiman Israel menandatangani perintah untuk mengirimnya ke Australia.
Leifer menghadapi 74 dakwaan pelecehan seksual anak yang diduga dilakukannya saat mengajar di Melbourne, Australia.
Ketika tuduhan terhadapnya mulai muncul pada 2008, Leifer yang lahir di Israel meninggalkan sekolah tempat dia mengajar dan kembali ke Israel, tempat dia berada sejak itu.
Baca juga: Pemuda Mesir yang Dijuluki Predator Seksual Akhirnya Dipenjara 3 Tahun
Kritikus termasuk korban Leifer, telah menuduh otoritas Israel terlalu lama menunda kasus, sementara Leifer mengeklaim dia secara mental tidak sehat untuk diadili.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.