Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Ekstradisi Wanita 'Penjahat Seksual' terhadap Anak ke Australia

Kompas.com - 25/01/2021, 16:46 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

TEL AVIV, KOMPAS.com - Otoritas Israel pada Senin (25/1/2021) mengekstradisi seorang wanita buronan yang dituduh melakukan 74 kejahatan seksual terhadap anak di Australia.

Melansir Associated Press (AP), Malka Leifer, mantan guru yang dituduh melakukan 74 kejahatan seksual terhadap anak di sekolah Yahudi di Australia telah berjuang melawan ekstradisi tersebut dari Israel sejak 2014.

Leifer mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah. Pengadilan selama ini juga berlarut-larut dengan menunda berkali-kali ekstradisi Leifer sehingga menuai kritik dari pejabat Australia terhadap pemimpin di Negeri Yahudi itu.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

Pada Senin pagi, Leifer tertangkap kamera oleh media Israel di Bandara Ben Gurion dengan pergelangan tangan sudah diborgol. Pengacaranya, Nick Kaufman membenarkan bahwa Leifer diekstradisi ke Australia.

Media berbahasa Ibrani Ynet melaporkan bahwa Leifer akan naik penerbangan ke Frankfurt, di mana dia akan pindah penerbangan lain menuju Australia.

Keberangkatannya diatur sedemikian rupa sehingga Leifer mampu meninggalkan negara itu sebelum penutupan bandara oleh Israel pada tengah malam karena wabah virus corona.

Baca juga: PP 70/2020 Juga Atur Kewajiban Rehabilitasi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Pada Desember, Mahkamah Agung menolak banding terakhir terhadap ekstradisinya, dan Menteri Kehakiman Israel menandatangani perintah untuk mengirimnya ke Australia.

Leifer menghadapi 74 dakwaan pelecehan seksual anak yang diduga dilakukannya saat mengajar di Melbourne, Australia.

Ketika tuduhan terhadapnya mulai muncul pada 2008, Leifer yang lahir di Israel meninggalkan sekolah tempat dia mengajar dan kembali ke Israel, tempat dia berada sejak itu.

Baca juga: Pemuda Mesir yang Dijuluki Predator Seksual Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

Kritikus termasuk korban Leifer, telah menuduh otoritas Israel terlalu lama menunda kasus, sementara Leifer mengeklaim dia secara mental tidak sehat untuk diadili.

Tahun lalu, panel psikiater Israel memutuskan bahwa Leifer berbohong tentang kondisi mentalnya, yang menggerakkan perlunya ekstradisi.

Avi Nissenkorn, mantan Menteri Kehakiman Israel yang telah menandatangani perintah ekstradisi, menulis di Twitter,

Baca juga: 300 Lebih Pemimpin Agama Satukan Suara Larang Terapi Konversi Cara Ubah Orientasi Seksual

"Saya berjanji bahwa saya tidak akan menghalangi perintah ekstradisi, dan itulah yang telah saya lakukan. Para korban Malka Leifer akhirnya akan mendapatkan keadilan."

Manny Waks, kepala Voice against Child Sex Abuse, sebuah organisasi yang mewakili para korban Leifer, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "ini adalah hari yang luar biasa untuk keadilan!"

“Kami sekarang benar-benar dapat menantikan Leifer menghadapi keadilan di Australia atas 74 dakwaan yang dia hadapi,” ungkap pernyataan itu.

Baca juga: Dalang Pelecehan Seksual Chatroom Berbayar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Global
Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Global
Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Global
Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com