MSTERDAM, KOMPAS.com - Sosok yang diduga sebagai Raja Narkoba Asia ditangkap di Amsterdam, Belanda pada Jumat (22/1/2021).
Melansir BBC, polisi Belanda telah menangkap kepala salah satu geng narkoba terbesar di dunia, Tse Chi Lop, berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan pemerintah Australia.
Tse Chi Lop adalah warga negara Kanada kelahiran China. Dia dilaporkan sebagai kepala dari The Company yang mendominasi pasar obat-obatan terlarang di seluruh Asia.
Tse Chi Lop termasuk dalam daftar buronan paling dicari di dunia. Dia ditangkap di bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda.
Kini, Australia sedang meminta ekstradisi Tse untuk diadili di Negeri Kincir Angin itu.
Baca juga: Polisi Peru Temukan Terowongan Ke Penjara, Diduga Dibuat Kartel El Chapo
Tse yang berusia 56 tahun bahkan disejajarkan dengan Raja Narkoba Meksiko Joaquin " El Chapo" Guzman karena skala perusahaan yang dituduh dimilikinya.
The Company, perusahan yang dimiliki Tse Chi Lop diyakini oleh Polisi Federal Australia (AFP) sebagai sindikat Sam Gor yang bertanggung jawab sampai 70 persen narkoba yang memasuki negara itu.
Lebih dari 1 dekade polisi Australia telah melacak Tse sebelum akhirnya pria itu ditangkap ketika hendak naik pesawat ke Kanada.
Kantor berita Reuters pernah menerbitkan laporan penyelidikan kasus Tse pada 2019, menggambarkan sosok pria itu sebagai "orang paling dicari di Asia".
Baca juga: Dijuluki El Chapo Baru, Pria Ini Pimpin Kartel Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal
Tse Chi Lop is suspected by police of running a vast drug cartel in Asia that rakes in up to $17 billion a year, drawing comparisons to El Chapo and Pablo Escobar. But unlike the Latin drug lords, little is known about him https://t.co/jK85ltIRVI pic.twitter.com/R3UbgiJznQ
— Reuters (@Reuters) October 14, 2019
Tse ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang dirilis pada 2019. Menurut surat itu, polisi di Belanda bisa bertindak berdasarkan pemberitahuan Interpol.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan