Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Amendemen Ke-25 AS dan Bisakah untuk Pemakzulan Trump Lagi?

Kompas.com - 08/01/2021, 16:57 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber CNN,CNET

"Kemarin (Rabu 6 Januari 2021) Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan bersenjata melawan Amerika," kata Ketua DPR Nancy Pelosi dalam konferensi pers Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Selain Pemakzulan, Donald Trump Diminta Mundur oleh Surat Kabar di AS

"Dalam menyerukan hasutan ini, presiden melakukan serangan tak langsung ke bangsa dan rakyat kita."

"Saya bergabung dengan para pemimpin Senat Demokrat yang meminta wakil presiden mencopot presiden ini dengan segera mengaktifkan Amendemen Ke-25," lanjutnya dikutip dari CNET.

Pelosi dan Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan, mereka sudah menelepon Mike Pence.

"Pagi ini kami sudah menelepon Wakil Presiden Pence untuk mendesaknya mengaktifkan Amendemen Ke-25," kata mereka dalam pernyataan bersama Kamis malam.

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence ketika seekor lalat hinggap di kepalanya. Saat itu, Pence tengah membahas mengenai isu ketidakadilan rasial dalam debat dengan kandidat wakil presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, di Salt Lake City, Utah, pada 7 Oktober 2020.US NETWORK POOL via AP Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence ketika seekor lalat hinggap di kepalanya. Saat itu, Pence tengah membahas mengenai isu ketidakadilan rasial dalam debat dengan kandidat wakil presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, di Salt Lake City, Utah, pada 7 Oktober 2020.
"Kami belum mendengar kabar lagi dari wakil presiden."

Baca juga: Ini Isi Twit Trump Setelah Akun Twitter-nya Dimatikan 12 Jam

Asal-usul Amendemen Ke-25

Amendemen Ke-25 dibuat setelah pembunuhan John F Kennedy, yang menggantikan Dwight Eisenhower karena sakit jantung parah.

Dilansir dari CNN, pembuatan amendemen ini ditujukan untuk membuat garis suksesi yang jelas dan mempersiapkan kemungkinan darurat.

Eisenhower mulai sakit jantung pada 1950-an dan kondisi itu menghambat kinerjanya sebagai orang nomor 1 "Negeri Paman Sam".

Namun karena belum ada Amendemen Ke-25, Eisenhower hendak melimpahkan kekuasaan ke Wakil Presiden Richard Nixon apabila dia berhenti di tengah jalan.

Kemudian di Amendemen Ke-25, diatur bahwa wapres dan kabinet bisa menggantikan presiden yang koma atau stroke.

Baca juga: Nasib Pilu Trump: Senjata Makan Tuan dan Orang-orang Dekat yang Berpaling

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com