Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh WNI di Singapura, Pria Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.com - 14/12/2020, 11:18 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang pria Bangladesh, Ahmed Salim (31), dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena membunuh pacarnya yang merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Ahmed membunuh Nurhidayati Wartono Surata karena Nurhidayati menolak meninggalkan pria yang baru dikenalnya sebagaimana dilansir dari The Straits Times, Senin (14/12/2020).

Ahmed mencekik pacarnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) tersebut di sebuah kamar hotel di Hotel Golden Dragon, Geylang, Singapura, pada 30 Desember 2018 malam.

Baca juga: Hargobind Punjabi WNI Ratu Penipu Hollywood Ditangkap di Inggris

Komisaris Yudisial Mavis Chionh memvonis Ahemd atas tuduhan pembunuhan. Hingga akhirnya Ahmed dinyatakan terbukti membunuh Nurhidayati lalu dijatuhi hukuman mati.

Dalam sidang sebelumnya, pengadilan telah mendengar bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012.

Seiring berjalannya waktu, keduanya lalu memuutuskan untuk menikah pada Desember 2018.

Baca juga: Kisah Moorissa Tjokro, Satu-satunya Gadis WNI Insinyur Autopilot Mobil Tesla

Kronologi pembunuhan

Namun, kisah percintaan pasangan itu berubah ketika Nurhidayati bertemu dan berkenalan dengan pria Bangladesh lain, Shamin Shamizur Rahman, pada pertengahan 2018.

Ahmed curiga bahwa Nurhidayati selingkuh dengan Shamin. Setelah didesak, Nurhidayati akhirnya mengaku bahwa dia menjalin hubungan gelap dengan Shamin.

Karena patah hati, Ahmed meminta ibunya untuk mencarikannya calon istri. Beruntungnya, Ahmed langsung mendapatkan calon istri dan pernikahan akan dilangsungkan pada Februari 2019.

Tetapi beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati berdamai dan kembali berkencan. Namun, keduanya kembali bertengkar karena Nurhidayati selingkuh lagi dengan pria lain.

Pada suatu kesempatan, keduanya sedang berada di kamar hotel dan Ahmed menutup mulut Nurhidayati dengan handuk. Ahmed akhirnya melepaskan handuk dari mulut Nurhidayati ketika dia mulai kesulitan bernapas.

Baca juga: Jasad Wanita Diduga WNI Ditemukan di Dalam Koper di Mekkah, Arab Saudi

Beberapa waktu kemudian, pada akhir 2018, Nurhidayati mulai mengobrol dengan dengan pria Bangladesh lain, Hanifa Mohammad Abu, di platform media sosial Facebook.

Dia kemudian memberi tahu Hanifa bahwa dia menjalin hubungan dengan Ahmed. Nurhidayati lantas berjanji kepada Hanifa bahwa dia akan memutuskan hubungannya secara baik-baik dengan Ahmed.

Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru. Nurhidayati bahkan meminta Ahmed untuk kembali ke Bangladesh untuk melanjutkan perjodohannya.

Namun, Ahmed tidak terima dan meyakinkan Nurhidayati untuk bertemu kembali. Keduanya lantas bertemu pada 30 Desember di kamar Hotel Golden Dragon.

Baca juga: Identitas ‘Ratu Penipu Hollywood’ yang diselidiki FBI ‘Terbongkar’, Diduga WNI yang Tinggal di Inggris

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com