Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Tega Perkosa 2 Anaknya, Akhirnya Dihukum Penjara 723 Tahun

Kompas.com - 07/11/2020, 22:04 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

ALABAMA, KOMPAS.com – Seorang ibu di Alabama, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 723 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual kepada dua anaknya selama bertahun-tahun dengan suaminya.

Penjatuhan hukuman tersebut dilakukan setelah lebih dari 10 tahun lalu tindakan bejatnya dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagaimana dilansir dari New York Post, Rabu (4/11/2020).

Ibu bernama Lisa Marie Lesher (41) tersebut diperintahkan oleh hakim Morgan County pada Senin (2/11/2020) untuk menjalani hukuman 723 tahun penjara.

Baca juga: Rudy Kurniawan, Penipu Minuman Anggur Asal Indonesia, Bakal Bebas dari Penjara AS

Decatur Daily melaporkan hukuman tersebut merupakan hukuman maksimal untuk kejahatan bejat yang telah pelaku lakukan.

Lisa dan suaminya, Michael Lesher, melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan anak perempuan tirinya selama beberapa tahun di rumah mereka di Falkville, Morgan County, Alabama, AS.

Kejahatan tersebut pertama kali dilaporkan pada 2007 setelah seorang karyawan sekolah melihat cedera pada salah satu leher kedua anak tersebut, Tuscaloosa News melaporkan.

Baca juga: Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara, Mengapa Warga Thailand Berani Menentang Raja?

Tetapi jaksa tidak membuka kembali kasus itu sampai bertahun-tahun kemudian ketika para korban sudah berusia 20-an tahun dan bersedia bersaksi.

Lisa divonis bersalah oleh juri bulan lalu atas tuduhan pemerkosaan, sodomi, penyiksaan seksual dan pelecehan seksual.

Sementara Michael diadili tahun lalu atas tuduhan serupa, dan dijatuhi hukuman 438 tahun penjara.

Baca juga: Siapa Sosok Pemimpin Sekte Seks Nxivm yang Dihukum Penjara 120 tahun?

Jaksa Wilayah Scott Anderson mengatakan bahwa sang pelaku pantas mendapatkan hukuman tersebut.

"Keadilan telah ditegakkan," kata Anderson melalui sebuah pernyataan yang disiarkan oleh stasiun berita WIAT.

Asisten Jaksa Wilayah Courtney Schellack juga mengatakan jaksa puas dengan hasil dari kasus Lisa.

Baca juga: Pemimpin Sekte Seks NXIVM Keith Raniere Dihukum 120 Tahun Penjara

“Para korban menderita selama bertahun-tahun hidup dengan monster-monster ini, dan menderita akibat tindakan mereka selama lebih dari satu dekade,” kata Schellack.

"Hukuman, dalam kasus ini, memang pantas mereka terima,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com