Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2020, 21:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Seorang biksu radikal Myanmar berjuluk Buddhist bin Laden dilaporkan menyerahkan diri setelah 18 bulan kabur.

Analis menyatakan, keputusan si pemuka agama yang menyerah satu pekan jelang pemilu merupakan manuver untuk "memengaruhi" pemilihan.

Ashin Wirathu mendapat julukan itu dari majalah Time karena perannya dalam menyebarkan kebencian agama di negara mayoritas Buddha itu.

Baca juga: Polisi Myanmar Buru Biksu Radikal Berjuluk Buddhist bin Laden

Wirathu menjadi buronan setelah pihak berwenang merilis daftar penangkapan terhadap biksu radikal itu pada Maret tahun lalu.

Ashin Wirathu menjadi perhatian karena retorika nasional anti-Islam, di mana dia mengkhususkannya kepada etnis minoritas Rohingya.

Tetapi, tindakannya itu bertentangan dengan pemerintahan Aung San Suu Kyi, yang berujung kepada upaya penangkapan terhadap Wirathu.

Setelah 18 bulan kabur, sebuah video memperlihatkan si biksu berbicara di depan pendukungnya di Yangon, di mana dia mengenakan masker.

"Pemerintah sudah memaksa saya dalam situasi seperti ini," kata dia seraya meminta pendukungnya tak memilih Liga Nasional Demokrasi (NLD) yang dia sebut "iblis".

"Saya akan menyerahkan diri ke kantor polisi dan menuruti apa yang mereka perintahkan," kata dia sebelum kemudian naik taksi.

Baca juga: Biksu Radikal Berjuluk Buddhist bin Laden Tak Takut Diburu Polisi Myanmar

Direktur Kementerian Agama Pemerintahan Regional Yangon Sein Maw membenarkan penangkapan "Buddhist bin Laden" itu, dikutip AFP Senin (2/11/2020).

"Mendambakan ketenaran"

Wirathu terancam dipenjara selama tiga tahun atas dakwaan "menyuarakan kebencian atau penghinaan", atau "tidak puas kepada pemerintah".

Pada 2017, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarang Wirathu untuk berdakwah selama satu tahun karena sikapnya yang menebar kebencian tersebut.

Setelah larangannya berakhir, dia kembali masuk ke dalam pergerakan yang menuding pemerintah korup, dan terlibat dalam upaya gagal reformasi konstitusi.

Analis di Yangon David Mathieson menerangkan, aparat sebenarnya bisa saja menjatuhkannya hukuman penjara jika mereka mencobanya.

Baca juga: Pendukung Biksu Radikal Buddhist bin Laden Protes Perintah Penangkapan Polisi Myanmar

Namun, mereka khawatir tindakan semacam itu hanya akan membuat si pemuka agama radikal itu menerima dukungan yang luar biasa.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com