VATICAN CITY, KOMPAS.com - Eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengusulkan agar para pakar medis yang temukan obat Covid-19 diberikan penghargaan.
Menurut Jusuf Kalla, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020) sosok pakar yang berhasil temukan obat Covid-19 adalah orang yang berjasa dalam hal kemanusiaan dan berdampak secara internasional.
Gagasan itu dikemukakan Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK saat memberikan usulan kriteria nominator peraih Zayed Award for Human Fraternity dengan dewan juri lainnya di Roma, Italia, Kamis (22/10/2020).
“Jadi penerima penghargaan haruslah menunjukkan kesuksesannya dalam hal persaudaraan yang membawa berkah atau manfaat ke aspek kehidupan lainnya. Dan, prestasinya itu harus berdampak internasional,” tegas JK.
Dia mencontohkan, seorang ahli yang menemukan cara atau obat menghentikan wabah Covid-19 sehingga menyelamatkan manusia adalah sosok berjasa dalam kemanusiaan dan berdampak secara internasional.
Dalam pertemuan yang menggunakan Bahasa Perancis, Arab dan Inggris tersebut, usulan Pak JK diterima dengan baik oleh para juri.
Baca juga: Paus Fransiskus secara Gamblang Dukung Serikat Sipil untuk LGBT
Para juri juga diingatkan agar tidak boleh berbicara mengenai dirinya dan misinya dalam proses penyeleksian. Hal ini untuk menjaga independensi tim juri.
“Biarlah komite penghargaan yang bicara. Juri itu ibarat hakim, tak boleh memberi komentar,” ujar Jusuf Kalla.
Panel juri juga menyetujui bahwa dimensi hak asasi manusia juga harus menjadi dasar penilaian dan pengambilan keputusan tentang siapa pemenang penghargaan tersebut.
Baca juga: Pertama Kalinya, Paus Fransiskus Pakai Masker di Depan Umum
Zayed Award for Human Fraternity dicetuskan dari hasil kesepakatan antara Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar, Dr Ahmad Al Thayyib yang telah menandatangani dokumen bersejarah, Deklarasi Abu Dhabi, dalam Pertemuan Persaudaraan Manusia di Uni Emirat Arab, pada awal Februari 2019.
Deklarasi yang disebut sebagai "Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Berdampingan" itu berupaya mendorong untuk hubungan yang lebih kuat antar umat manusia.
Deklarasi itu juga mempromosikan hidup berdampingan antar umat beragama untuk melawan ekstremisme dan dampak negatifnya.
Baca juga: Paus Fransiskus Berjanji Akan Jaga Jarak Sosial Selama Jumpa Jemaatnya
Selain mantan Wapres Jusuf Kalla, dewan juri tersebut terdiri dari Catherine Samba Panza - mantan Presiden Central of Arfican Republic, Adama Dieng - mantan Wakil Sekjen PBB sekaligus Penasihat Khusus Sekjen untuk Pencegahan Genosida.
Juga ada Cardinal Dominique Mamberti dari Pengadilan Tertinggi Apostolic Signatura serta Michaelle Jean, Gubernur Jenderal ke-27, Panglima Tertinggi Kanada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.