Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenangan PRT Indonesia Parti Liyani atas Bos Singapura, Bagai Daud Melawan Goliath

Kompas.com - 23/09/2020, 10:57 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SINGAPURA, KOMPAS.com - Parti Liyani adalah seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang diberi gaji sekitar 600 dollar Singapura (Rp 6,5 juta) per bulan oleh keluarga super kaya di Singapura.

Sementara, Liew Mun Leong adalah bosnya, pengusaha yang memimpin sejumlah perusahaan besar di Singapura.

Suatu hari, keluarga Liew menuduh Parti berbuat kriminal, mulai dari mencuri tas tangan mewah, pemutar DVD, sampai baju.

Baca juga: TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura

Mereka melaporkan perempuan tersebut ke polisi - tuduhan yang berujung ke pengadilan dan mendapat sorotan publik.

Awal bulan ini, Parti Liyani memenangi kasus tersebut.

"Saya sangat senang akhirnya saya bebas," katanya kepada wartawan melalui seorang penerjemah. "Saya telah berjuang selama empat tahun."

Tetapi kasusnya telah menimbulkan pertanyaan tentang ketidaksetaraan dan akses ke keadilan di Singapura. Banyak kalangan bertanya-tanya bagaimana dia bisa diseret ke pengadilan sejak awal.

Parti mulai bekerja di rumah Liew Mun Leong pada 2007. Di rumah itu, beberapa anggota keluarga Liew tinggal, termasuk putra Liew, Karl.

Pada Maret 2016, Karl Liew dan keluarganya pindah ke tempat tinggal lain.

Baca juga: Bunuh PRT Indonesia karena Selingkuh, Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati

Dokumen pengadilan yang merinci urutan kejadian menyebutkan bahwa Parti diminta untuk membersihkan rumah dan kantor baru Karl pada "beberapa kesempatan" - hal yang melanggar peraturan ketenagakerjaan setempat, dan yang sebelumnya sudah dikeluhkan Parti.

Beberapa bulan kemudian, keluarga Liew memberi tahu Parti bahwa dia dipecat karena dicurigai mencuri dari mereka.

Tetapi ketika Karl Liew memberi tahu Parti bahwa ia dipecat, Parti dilaporkan mengatakan kepadanya: "Saya tahu sebabnya. Anda marah karena saya menolak untuk membersihkan toilet Anda."

Dia diberi waktu dua jam untuk mengemas barang-barangnya ke dalam beberapa kotak yang akan dikirim keluarga ke Indonesia. Dia diterbangkan ke Indonesia pada hari yang sama.

Saat berkemas, dia mengancam akan mengadu ke pihak berwenang Singapura karena sudah diminta untuk membersihkan rumah Karl.

Keluarga Liew memutuskan untuk mengecek barang-barang yang akan dikirim setelah kepergian Parti. Mereka mengklaim menemukan barang-barang milik mereka di dalamnya.

Baca juga: Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS, Singapura Tahan 3 PRT asal Indonesia

Liew Mun Leong dan putranya mengajukan laporan polisi pada 30 Oktober.

Parti mengatakan tidak tahu tentang ini - sampai lima minggu kemudian ketika dia kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru, dan ditangkap pada saat kedatangan.

Ia tidak dapat bekerja karena tengah menghadapi proses pidana, dia tinggal di penampungan pekerja migran dan bergantung pada mereka untuk mendapatkan bantuan keuangan saat kasus tersebut berlanjut.

Cross-dressing dan pisau pink

Parti dituduh mencuri berbagai barang dari Liew termasuk 115 potong pakaian, tas mewah, pemutar DVD dan jam tangan Gerald Genta.

Secara keseluruhan, barang-barang itu bernilai 34.000 dollar Singapura (Rp 367 juta).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com