TEHERAN, KOMPAS.com - Seorang pegulat muda dijatuhi hukuman mati di Iran, atas kasus pembunuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sana dua tahun lalu.
Putusan pengadilan itu diberitakan media Iran Young Journalists Club (YJC) pada Kamis (3/9/2020).
YJC melaporkan, Navid Afkari pegulat yang berkompetisi di turnamen nasional, dihukum atas dasar qisas atau hukuman yang setimpal dalam hukum Islam.
Baca juga: Pengunjuk Rasa di Iran Tahun Lalu Dicambuk, Dilecehkan secara Seksual dan Disetrum
Sementara itu kantor berita pengadilan Mizan Online mengatakan, dia dinyatakan bersalah atas "pembunuhan tidak terencana" terhadap seorang PNS di departemen pengairan Shiraz, Iran selatan.
PNS itu ditikam hingga tewas pada Agustus 2018.
Shiraz dan beberapa pusat kota lainnya di seluruh Iran saat itu sedang dilanda demonstrasi anti-pemerintah dan aksi unjuk rasa lainnya terkait kesulitan ekonomi dan persoalan sosial.
Baca juga: Pemimpin Agung Iran Khamenei Sebut UEA Pengkhianat Dunia Islam dan Palestina
Menurut media yang dekat dengan kamp konservatif Iran, beberapa lembaga keagamaan diserang dalam kerusuhan itu oleh para demonstran.