Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Influencer TikTok Dituntut Pidana Setelah Adakan Pesta Besar di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 29/08/2020, 22:45 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Influencer TikTok, Bryce Hall dan Blake Grey, mendapatkan tuntutan pidana, karena mengadakan pesta meriah di Hollywood Hills, yang telah melanggar larangan pertemuan besar karena pandemi virus corona, pada Jumat (28/8/2020).

Pengacara Kota Los Angeles, Mike Feuer yang mengajukan tuntutan, mengatakan bahwa "pesta besar" telah memicu amarah dan membuat khawatir penduduk setempat, sebagaimana yang dilansir dari New York Post pada Jumat (28/8/2020). 

"Dengan ratusan orang yang datang, musik keras sepanjang malam, dan mobil memblokir akses untuk kendaraan darurat, rumah pesta benar-benar di luar kendali, seperti klub malam," kata Feuer dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Museum Auschwitz Kecam Parodi Korban Holocaust di TikTok

Sehingga, Feuer menganggap Hall dan Grey telah membajak kualitas hidup tetangga di dekatnya.

“Seolah itu belum cukup, tuan rumah sangat tidak bertanggung jawab, dengan Covid-19 yang menyebar dan mengadakan pesta yang dilarang,” ujarnya.

Feuer melanjutkan dengan memarahi para bintang media sosial TikTok itu.

Baca juga: Video TikTok Korban Holocaust Tuai Kritikan: dapat Menyakitkan dan Menyinggung

"Jika Anda memiliki gabungan 19 juta pengikut di TikTok selama krisis kesehatan ini, Anda seharusnya menjadi contoh perilaku yang baik, tidak dengan berani melanggar hukum dan memposting video tentang hal itu (pesata besar melanggar aturan), seperti yang kami tuduhkan," tulisnya.

Pada 8 Agustus 2020, Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) menanggapi keluhan tentang pesta di rumah yang disewa oleh Hall (21 tahun) dan Gray (19 tahun).

Petugas memperingatkan Hall bahwa pesta besar itu dilarang di bawah Perintah Aman LA dari wali kota dan mengeluarkan kutipannya, menurut pengaduan pidana.

Baca juga: Buntut Konflik Panjang dengan AS, Begini Nasib TikTok Sekarang

Polisi membubarkan pesta dan secara mencolok mengunggahnya, kata surat kabar itu.

Enam hari kemudian, LAPD kembali ke rumah 2 influencer TikTok itu, setelah menerima panggilan aduan dan menemukan ratusan orang sedang merayakan ulang tahun Hall ke-21. Hall mendapatkan peringatan lainnya.

Beberapa video muncul yang menunjukkan kerumunan peserta pesta yang sebagian besar tanpa masker dan gaduh sambil meneguk minuman serta menari.

Baca juga: Resmi Gugat Pemerintah AS di Pengadilan, Begini Aduan dari TikTok

Pada 19 Agustus, pihak berwenang memutus aliran listrik ke kediaman tersebut untuk menghentikan pesta.

Pesta dalam ruangan apa pun dilarang di bawah pedoman virus corona kota, karena California menghadapi lonjakan besar kasus Covid-19.

Jika terbukti bersalah, para pria tersebut menghadapi hukuman satu tahun penjara dan denda hingga 2.000 dollar AS (Rp 29,4 juta) masing-masing, kata para pejabat.

Feuer juga mengumumkan dakwaan terhadap 2 pemilik rumah, Jianwei Bai dan David Marvisi, yang diduga terus mengadakan pesta meskipun banyak peringatan, seperti bunyi tuduhan pengaduan tersebut.

Baca juga: Balas Perintah Eksekutif Trump, TikTok Akan Gugat Kabinet AS ke Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Global
Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com