Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Perintah Eksekutif Trump, TikTok Akan Gugat Kabinet AS ke Pengadilan

Kompas.com - 23/08/2020, 12:48 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com - Aplikasi video TikTok pada Sabtu (22/8/2020) mengatakan, akan menggugat kabinet Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke pengadilan, terkait tuduhan sebagai ancaman keamanan nasional.

Di saat ketegangan meningkat antara AS dan China, Trump menandatangani perintah eksekutif pada 6 Agustus yang memberi waktu 45 hari kepada warga "Negeri Paman Sam" untuk berhenti berbisnis dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok di China.

Tenggat waktu itu juga merupakan batas akhir penjualan operasional TikTok di AS ke perusahaan di negara tersebut.

Baca juga: Geram Terus Dituduh Bahayakan Keamanan Negara, TikTok Kecam Balik AS

"Meskipun kami sangat tidak sependapat dengan keprihatinan pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan itikad baik untuk memberikan solusi yang konstruktif."

"Yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta," kata TikTok dalam pernyataan yang dikutip AFP Minggu (23/8/2020).

"Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan kami serta pengguna diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menentang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan."

Baca juga: Setelah TikTok, Trump Mempertimbangkan Blokir Alibaba

TikTok menambahkan, mereka akan mengajukan gugatannya minggu depan.

Trump mengklaim TikTok dapat digunakan oleh China untuk melacak lokasi karyawan federal, membuat dokumen untuk memeras orang, dan melalukan spionase ke perusahaan.

ByteDance membantahnya dengan mengatakan tidak pernah memberikan data pengguna di AS ke pemerintah China, dan Beijing pun mengecam keras Trump yang dituding melakukan tindakan politis.

Kebijakan yang ditempuh AS ini dilakukan jelang pemilu 3 November mendatang , di mana Trump yang tertinggal di belakang Joe Biden dalam jajak pendapat, berkampanye secara lantang tentang pesan anti-Beijing.

Baca juga: Trump Perpanjang Waktu Penjualan TikTok di AS Jadi 90 Hari, tetapi Ada Syarat Baru

Trump dan China

Trump semakin konfrontatif terhadap China, menentangnya di bidang perdagangan, militer, dan ekonomi.

Tak lama setelah Trump mengumumkan manuvernya melawan TikTok pada awal Agustus, AS memberi sanksi ke pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam, atas tindakan keras usai demo pro-demokrasi tahun lalu.

Microsoft dan Oracle disebut sebagai kandidat terkuat untuk mengelola TikTok di AS.

Laporan-laporan yang dikutip AFP menerangkan, Oracle yang diketuai Larry Ellison telah mengumpulkan jutaan dana kampanye untuk Trump.

Mereka sedang mempertimbangkan tawaran mengelola operasional TikTok di AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Baca juga: TikTok: Mengapa Jadi Ancaman Keamanan di Sejumlah Negara?

Jajaran kabinet Trump juga telah memberi ByteDance batas waktu 90 hari untuk divestasi saham TikTok, dan jika tidak mematuhi aplikasi tersebut akan dilarang sepenuhnya di AS.

Para analis sebelumnya menuturkan ke AFP, ultimatum itu menodai asas yang diujunjung AS tentang internet terbuka dan global, lalu kemungkinan kebijakan ini bisa diikuti negara lain.

"Ini benar-benar upaya untuk memecah belah internet dan masyarakat informasi global di sepanjang hubungan AS dan China, juga menutup China dari ekonomi informasi," ujar Milton Mueller profesor di Georgia Tech dan pendiri Proyek Tata Kelola Internet.

Baca juga: Jaga-jaga Diblokir AS, TikTok Akan Dirikan Pusat Data Pertama di Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com