"Kementerian mungkin membutuhkan respons lebih banyak sebelum menerapkan aturan ini sebagai alternatif dalam mengurangi peningkatan kasus pembuangan bayi," ujar Kementerian.
Saat ini, sudah ada 10 fasilitas Baby Hatch di Malaysia, 3 di antaranya dijalankan oleh OrphanCare Foundation di Petaling Jaya, Johor Baru dan Sungai Petani, Kedah.
Sebanyak 7 fasilitas lainnya dijalankan dalam kerja sama dengan KPJ Hospital, di tiap cabang di seluruh Malaysia.
Untuk menangani kasus pembuangan bayi agar lebih baik, pihak Kementerian melalui Institut Sosial Malaysia akan menjalankan studi yang menentukan efektivitas dari program yang ada yang telah dikembangkan oleh Kementerian.
“Ini akan dilakukan dengan meninjau negara bagian dengan jumlah kasus pembuangan bayi tertinggi,” tambah kementerian itu.
Upaya kementerian saat ini antara lain melakukan program penyadaran kesehatan reproduksi seksual (SRH) bagi remaja, layanan konseling bagi ibu hamil dan menyediakan tempat perlindungan bagi ibu hamil di luar nikah untuk melahirkan dengan selamat.
Mengenai pemuda yang kurang kesadaran tentang pembuangan bayi, kementerian mengatakan ketidaktahuan bukanlah alasan untuk melakukan kejahatan.
Baca juga: Terekam CCTV Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Yogyakarta Ini Mengaku Tak Bisa Merawat
Pembunuhan bayi, atau tindakan yang menyebabkan kematian pada bayi yang baru lahir, dihukum berdasarkan Bagian 309B KUHP dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda.
“Namun, status mental individu dapat dipertimbangkan dalam putusan pengadilan."
“Minimnya literasi hukum di kalangan remaja menjadi penyebab pelanggaran serius ini."
“Kementerian telah mengambil inisiatif lebih untuk memasukkan konsekuensi hukum dari pembunuhan bayi dan pelanggaran seksual dalam Modul SRH terbaru kami untuk remaja yang disebut Modul Mekar, yang diterbitkan tahun ini."
“Diharapkan modul ini bisa diimplementasikan tahun depan,” kata kementerian.
Salah satu alasan utama pembuangan bayi, seperti yang diidentifikasi oleh Departemen Kesejahteraan Sosial, adalah kurangnya pengetahuan SRH di kalangan remaja, yang menyebabkan hubungan seks tanpa kondom dan kehamilan yang tidak diinginkan.
“Beberapa gadis yang hamil di luar nikah juga kekurangan dukungan keluarga, sementara yang lain ditipu atau diberi janji pernikahan palsu oleh pacar mereka,” tambah kementerian.
Kasus pembuangan bayi juga terjadi karena gadis-gadis itu tidak mengetahui bantuan yang bisa mereka dapatkan dari organisasi terkait.
Sementara masalah ini membutuhkan tindakan komprehensif, kementerian mengatakan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik daripada program pemulihan harus dirancang untuk mengatasi masalah ini.
“Fokusnya adalah meningkatkan program-program penyadaran seperti edukasi SRH, parenting, pranikah dan konseling yang akan dilaksanakan bagi remaja dan dewasa dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah pembuangan bayi dan kehamilan yang tidak diinginkan."
“Karena aborsi ilegal kecuali atas dasar medis, ada kebutuhan untuk mendidik remaja dan orang dewasa tentang hukum yang berkaitan dengan aborsi dan pelanggarannya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.